Wagub DKI: JIS Belum Bisa Digunakan untuk Gelar Reuni 212, Tetapi...

Minggu, 15 Mei 2022 – 00:15 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan JIS belum bisa digunakan sebagai lokaso acara reuni 2021. ilustrasi. Foto: Instagram/aniesbaswedan

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan Jakarta International Stadium (JIS) masih diutamakan untuk kegiatan olahraga.

"Saya tegaskan bahwa JIS dibangun untuk kegiatan olahraga dan mendorong lahirnya atlet-atlet kebanggaan Indonesia," kata Riza Patria di Jakarta, Sabtu (14/5).

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Wagub DKI, JIS Bisa Digunakan Untuk Kampanye

Meski begitu, tidak menutup kemungkinan JIS bisa digunakan untuk kegiatan di luar olahraga.

Misalnya, menggelar Reuni 212.

BACA JUGA: Alasan Nama JIS Tak Pakai Bahasa Indonesia, Wagub DKI Singgung soal Orang Asing

Namun, kata dia, regulasi dan ketentuannya masih disusun oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

"Untuk saat ini belum bisa digunakan sebagai lokasi Reuni 212," katanya.

BACA JUGA: PSI Turut Minta Anies Ganti Nama JIS, Disarankan Lakukan Hal Ini

Dia menambahkan, layaknya Stadion Gelora Bung Karno (GBK) yang bisa dijadikan lokasi untuk berbagai kegiatan, baik olahraga, sosial hingga kampanye politik.

Ke depan JIS terbuka untuk kegiatan yang bersifat positif oleh berbagai kalangan.

Akan tetapi, kata dia, segala regulasi dan ketentuannya kini masih dimatangkan.

Tak hanya itu, JIS masih dalam tahap finalisasi dan stadion tersebut juga belum dilakukan peresmian perdana, sehingga perlu dilakukan penjagaan serta pengawasan ketat.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga seluruh fasilitas yang terdapat di JIS.

"Dengan begitu, JIS akan terus menjadi stadion kebanggaan di Jakarta dan memukau di mata dunia," kata politisi Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, Riza mengatakan, sepanjang kegiatan positif, tidak melanggar aturan dan undang-undang, JIS diperbolehkan menjadi lokasi untuk berbagai kegiatan.

"Semua apapun kegiatan yang dirasa baik, positif, tidak melanggar aturan tentu dibolehkan, apa saja yang tidak melanggar," katanya di Balai Kota Jakarta, Jumat (13/5). (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra Dorong Anies Ganti Nama JIS Pakai Bahasa Indonesia


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler