jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Masyarakat Peduli Politisi Bersih (FMPPB) Mohammad Noor melaporkan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan ijazah kepada Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto.
FMPPB meminta lembaga legislatif memeriksadugaan pemalsuan ijazah yang pernah dilakukan oleh politikus PDI Perjuangan M. Rifqinizamy.
BACA JUGA: Bertandang ke DPR, Korban Binary Option Minta Hal Ini ke Komisi III
Menurut Mohammad Noor, pengungkapan kasus pemalsuan ijazah tersebut belum selesai sejak awal bergulir pada Mei 2021.
"Kami telah menyerahkan surat pelaporan pemalsuan izajah kepada pimpinan Komisi III DPR dan munculkan bukti yang kami miliki. Sudah jelas itu kasusnya pemalsuan ijazah, di mana terlapor sekarang telah menjadi anggota legislatif dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," kata Mohammad Noor, Rabu (23/3).
BACA JUGA: KPU Tetap Gunakan Kotak Suara dari Kardus, Komisi II DPR Bilang Begini
Mohammad Noor menilai tak sepantasnya wakil rakyat yang duduk di Senayan mempunyai jejak rekam permasalahan hukum yang belum tuntas.
Dia juga meminta DPR segera menonaktifkan M. Rifqinizamy dari aktivitasnya sebagai anggota DPR RI.
BACA JUGA: Janji Mendag Lutfi Kosong, Pimpinan Komisi VI DPR Sampai Bilang Begini
"Kami meminta kepada Komisi III DPR RI untuk ikut mendorong kasus ini ke aparat penegak hukum agar segera menindak anggota legislatif yang mempunyai permasalahan hukum, kasus dugaan pemalsuan ijazah yang belum dituntaskan," lanjutnya.
Tak hanya ke Komisi III, Mohammad Noor mengaku pihaknya telah menyampaikan permasalahan hukum ini kepada pimpinan PDIP dengan harapan agar partai dengan logo banteng moncong putih itu membersihkan anggotanya yang memiliki permasalahan hukum.
M. Rifqinizamy pernah dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Banua terkait dugaan pemalsuan ijazah saat masih menjadi dosen di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin. (mcr8/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Isi Materi di Depan Kader PDIP, Firli Bahuri Sampaikan Pentingnya Budaya Antikorupsi
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra