jpnn.com - jpnn.com - Apa bila keluarga penerima beras untuk warga sejahtera (rastra) adalah indikator kemiskinan, Kabupaten Tuban di Jawa Timur layak malu.
Betapa tidak, berdasar data rastra tahun ini, jumlah penerima manfaat program yang dulu bernama beras untuk warga miskin (raskin) itu bertambah 9.379 kepala keluarga (KK).
BACA JUGA: Hamdalah, Bu Mensos Jamin Kualitas Rastra Semakin Bagus
Artinya, ada keluarga miskin baru yang masuk daftar penerima.
Atau yang sebelumnya terlewatkan, sekarang mereka masuk data.
BACA JUGA: Janjikan Raskin, Pungut Rp 20 Juta, Lurah Dipolisikan
"Berdasar data terbaru, kuota penerima rastra tahun ini 106.814 KK,'' ujar Kepala Bagian Humas dan Media Pemkab Tuban Agus Wijaya usai rapat koordinasi terkait rastra di kantor pemkab setempat.
Dia menyatakan, kuota tersebut ditetapkan pemerintah provinsi.
BACA JUGA: Pemkab Keok Akhirnya Bayar Raskin ke Bulog
Setiap rumah tangga penerima manfaat (RTSPM) bakal menerima 20 kilogram per bulan dengan harga tebusan Rp 1.600 per kilogram (kg).
Lebih lanjut, Agus menjelaskan, jatah distribusi rastra 2017 sebenarnya sudah telat.
Semestinya, rastra dicairkan sejak Januari. Namun, penerimanya baru jelas pada Maret atau setelah lewat dari dua bulan.
Karena itu, pendistribusian langsung dirapel untuk jatah Januari dan Februari. (ono/ds/c21/end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mencurigakan Banget, 9 Ton Raskin Hilang
Redaktur & Reporter : Natalia