jpnn.com, MENTENG - Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono datang ke kantor Komnas HAM yang ada di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/7).
Kedatangan Komjen Gatot ini untuk membahas kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
BACA JUGA: Polisi yang Intimidasi Wartawan di Dekat Rumah Ferdy Sambo Langsung Ditindak Provos
Dalam pertemuan itu, Gatot disambut langsung oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik serta komisioner Choirul Anam dan Beka Ulung.
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto bersama Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo turut mendampingi Gatot dalam kegiatan tersebut.
BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Belum Dinonaktifkan, Penuntasan Kasus Intimidasi Wartawan Diragukan
Kemudian, antara perwakilan Polri dan Komnas HAM melakukan pertemuan tertutup. Mereka membicarakan kasus penembakan yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Taufan mengatakan pertemuan tersebut adalah untuk mendiskusikan mengenai koordinasi antara tim khusus yang dibentuk Polri dan yang dibuat Komnas HAM.
BACA JUGA: Kondisi Terkini Istri Ferdy Sambo, Jalani Perawatan Psikologis
“Kami sejak kemarin sudah bersepakat masing-masing jalan dengan tugas dan fungsinya sesuai dengan mandat undang-undang yang ada,” ucap Taufan setelah menggelar pertemuan tertutup.
Menurut Taufan, ini bukan kali pertama tim khusus Mabes Polri bekerja sama dengan Komnas HAM. Dalam sejumlah kejadian sebelumnya, keduanya juga kerap berkoordinasi.
Sebut saja peristiwa kerusuhan di sekitar kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan penembakan kilometer 50.
Dalam pekerjaannya, Komnas HAM bakal menguji data, mencari barang bukti, dan melakukan pemeriksaan.
Lalu hasilnya diserahkan sebagai kesimpulan dan rekomendasi dari Komnas HAM yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh tim penyidik Bareskrim Polri.
“Pola-pola seperti itu sebetulnya bukan hal yang baru, jadi sudah pengalaman, saling kenal. Kami menyepakati komnas akan jalan dengan tugas fungsinya sendiri, tim dari Mabes Polri sebagai tim khusus itu juga jalan sendiri,” beber Taufan.
Di tempat yang sama, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menyebutkan tim khusus Mabes Polri bekerja sesuai standar operasi prosedur (SOP) yang berlaku.
Namun, keduanya tetap akan berkoordinasi apabila membutuhkan data maupun petugas.
“Polri di sini akan bekerja secara profesional, khususnya tim yang sudah dibentuk oleh bapak Kapolri ini, akan bekerja secara profesional, transparan, dan tentunya akuntabel dalam hal ini,” kata Gatot.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap kronologis penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).
Dia menyebut penembakan berawal dari tindakan tercela Brigadir J yang memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo selaku.
"Ketika itu, istri Irjen Ferdy Sambo sedang istirahat (di kamar)," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7).
Brigadir J kemudian melakukan pelecehan terhadap istri seorang jenderal polisi bintang dua tersebut.
"Lalu, Brigadir J menodongkan pistol ke kepala istri kadiv propam," kata Ramadhan.
Atas insiden itu, istri Ferdy Sambo langsung berteriak untuk minta tolong.
"Sontak ketika itu istri kadiv propam berteriak dan meminta tolong. Akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar," ungkap Ramadhan.
Kemudian, Bharada E yang ada di rumah tersebut langsung mendatangi kamar dan bertemu dengan Brigadir J.
Saat itu, Bharada E menanyakan ke Brigadir J terkait apa yang sebenarnya terjadi.
Bukannya menjawab, kata Ramadhan, Brigadir J malah menembak Bharada E.
"Akibat tembakan itu, terjadilah saling tembak dan menyebabkan Brigadir J meninggal dunia," kata mantan Kapolres Palu tersebut. (mcr4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warning Mabes Polri Buat Seluruh Anggota, soal Pemberitaan Irjen Ferdy Sambo
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi