Wakil Rakyat di Surabaya Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK

Rabu, 24 Oktober 2018 – 04:47 WIB
LHKPN. Foto: Jawapos

jpnn.com, SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan teguran tertulis kepada anggota DPRD Surabaya.

Seluruh anggota dewan belum mengumpulkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Padahal, itu sangat penting bagi anggota dewan yang berniat mengikuti pemilihan legislatif (pileg) lagi.

BACA JUGA: Masih Banyak Pejabat Jambi Belum Lapor LHKPN ke KPK

Hal tersebut dilaporkan Ketua DPRD Surabaya Armuji. Dia memberikan instruksi kepada seluruh anggota dewan agar segera mengurus persyaratan tersebut.

"Belum semua. Datanya ada di ruanganku," kata politikus PDIP tersebut.

BACA JUGA: Ini Respons MUI terkait Ucapkan Tiga Politikus PDIP

LHKPN yang dikumpulkan merupakan catatan kekayaan di tahun 2017. Karena LHKPN belum dilaporkan, KPK memberikan deadline hingga 31 Desember mendatang.

Sedangkan LHKPN tahun ini harus dikumpulkan paling lambat Maret 2019. Seluruh Fraksi PKS telah mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk LHKPN.

BACA JUGA: Edarkan Narkoba, Anggota DPRD Langkat Dibekuk BNN

Setiap anggota dewan membawa berkas-berkas seperti rekening koran dan surat-surat atas aset yang dimiliki. Misalnya, surat kendaraan dan surat tanah.

Achmad Zakaria menuntaskan pengurusan itu siang kemarin. Dia mengatakan bahwa pengurusan LHKPN sebenarnya tidak sulit.

Bahkan, saat ini lebih dimudahkan dengan sistem online. "Cuma yang harus diisi lumayan banyak," kata dia.

Zakaria sempat menelepon call center KPK karena data yang dia unggah tidak muncul di laman LHKPN.

Setelah petugas memverifikasi data tersebut, Zakaria akhirnya bisa melihat laporan yang dia urus. Masyarakat juga bisa melihat LHKPN para anggota dewan lewat laman tersebut.

Anggota komisi B tersebut mengatakan bahwa Fraksi PKS bakal menuntaskan LHKPN pekan ini.

Berkas-berkas anggota fraksi sudah disiapkan. Namun, kemarin anggota fraksi masih disibukkan dengan agenda rapat di komisi.

Pengurusan LHKPN bagi anggota dewan dianggap penting. Jika tidak mengurus, anggota dewan yang terpilih lagi pada pemilihan legislatif (pileg) tidak bisa dilantik. (sal/c10/ady/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Kaya Raya, Sebegini Total Hartanya


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler