Wakil Kepala BPIP: Penulisan BTUPP Wajib Berdasarkan Pancasila Sejati

Selasa, 28 Maret 2023 – 16:03 WIB
Wal Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Karjono Atmoharsono, menegaskan penulisan Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila (BTUPP). Foto: dok BPIP

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Karjono Atmoharsono, menegaskan penulisan Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila (BTUPP) untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA harus berdasarkan Pancasila Sejati, Sejatinya Pancasila.

"Wajib hukumnya penulisan buku ajar Pancasila berdasarkan Pancasila sejati, sejatinya Pancasila," ujarnya saat menjadi keynote speech pada acara DKT pembahasan hasil penelaahan paripurna pertama Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila (BTUPP) melalaui Rapat Kerja Penelaahan Tahap II (Finalisasi) Buku Pendidikan Pancasila Jenjang SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA Bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, di Bogor, Senin, (27/3).

BACA JUGA: BPIP Tegaskan Penyusunan BTUPP Wajib Memahami Pancasila Sejati, Sejatinya Pancasila

Perancang Peraturan Perundang-undang Ahli Utama itu berharap, kepada para penyusun, penelaah maupun penulis untuk satu pemahaman dan pandangan terhadap sejarah lahirnya Pancasila untuk Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila (BTUPP).

“Saya berharap kepada para penelaah, penyusun, dan penulis untuk satu pandangan atau satu pemahaman terhadap history Pancasila ini,” tegasnya.

BACA JUGA: BPIP Gelar Bimtek Kepamongan, Lahirkan Paskibraka Berkarakter Pancasila

Menurutnya sejarah lahirnya Pancasila sudah ditegaskan dalam Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila dan merujuk pada kearifan lokal sebagai sumber nilai Pancasila yang perlu dituangkan dalam BTUPP.

“Sejarah Pancasila 1 Juni 1945 sampai dengan 18 Agustus 1945 merupakan satu kesatuan tarikan nafas lahirnya Pancasila,” terangnya.

BACA JUGA: BPIP Kawal Penyusunan Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila

Menurut dia Ideologi Pancasila sangat penting dijaga dan diimplementasikan, karena sejak reformasi TAP MPR II 1978 tentang Eka Pancakarsa atau P.4 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Dia mengatakan 1 tahun kemudian Lembaga BP7 dibubarkan dan yang sangat memprihatinkan UU Sisdiknas diganti dan menghilangkan Mata Ajar atau mata kuliah Pancasila.

"Kami perlu perkuat upaya-upaya untuk memperkokoh Pancasila," ujarnya.

Dia memaparkan akibat banyaknya penjegalan terhadap Pancasila banyak juga tantangan yang dihadapi seperti tingginya tingkat radikalisme dan terorisme kepada ASN, TNI, Polri, maupun kepada anak-anak generasi muda.

“Berdasarkan data BNPT setiap bulannya terdapat 10 ASN yang dipecat karena terpapar radikalisme dan terorisme," ucapnya.

Meski demikian, ditetapkannya Peraturan Pemerintah nomor 4 tahun 2022 tentang Standar Pendidikan Nasional menjadi benteng pertahanan yang ingin merusak Ideologi Negara.

"Alhamdulillah, dengan upaya kami bersama maka Bapak Joko Widodo Presiden menetapkan Peraturan Pemerintah nomor 4 tahun 2022 tentang Standar Pendidikan Nasional," imbuhnya.

Dirinya memaparkan dalam buku ajar Pancasila terdapat 70% praktik dan 30% teori.

Hal tersebut lantaran sebagai upaya mewujudkan Pancasila dalam tindakan atau Pancasila in action.

“Materi mata ajar Pancasila ini lebih banyak adalah praktik yaitu 70 persen, maknanya adalah sebagai bentuk dari Pancasila dalam tindakan atau Pancasila in action," tuturnya.

Karjono juga mensosialisasikan Salam Pancasila terlebih dahulu.

Menurutnya Salam Pancasila digagas oleh Ketua Dewan Pengarah BPIP Ibu Prof. Dr. (H.C) Megawati Soekarnoputri.

Menurutnya Salam Pancasila diartikan sebagai salam pemersatu bangsa yakni salam kebangsaan, bukan salam pengganti salam salah satu agama.

"Salam Pancasila merupakan salam pemersatu bangsa, bukan berarti mengganti salam keagamaan, tetapi menyatukan keberagaman Indonesia," jelasnya.

Dirinya menjelaskan pentingnya Indonesia Raya tiga Stanza digaungkan kembali di sekolah-sekolah sesuai dengan mandat Undang-undang Nomor 24 tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Dia mengatakan di dalam Buku Mata Ajar Pancasila saat ini terdapat Kewarganegaraan dan berbeda dengan sebelumnya.

Dia menjelaskan karena Pancasila sebagai Ideologi negara yang memiliki makna yang lebih luas.

“Pancasila itu justru ada di dalam pelajaran Kewarganegaraan, tetapi berbeda dengan sekarang, kenapa? Karena Pancasila lebih luas, itu yang lebih penting”, tegasnya.

Direktur Pengkajian Materi Pembinaan Ideologi Pancasila, Aris Heru Utomo, berharap kegiatan tersebut para penulis, penelaah, dan penyusun memiliki pandangan yang sama tentang Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila SD/MI SMP/MTs dan SMA/ MA.

“Setelah ini selanjutnya akan dilakukan finalisasi terkait dengan layout cover, sehingga pertemuan kali ini diharapkan dapat menuntaskan penyusunan materi terkait dengan Buku ini," ujarnya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Susun Perda Berlandaskan Nilai Pancasila, Pemkab Gianyar Gandeng BPIP dan Kemenkumham


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler