jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi V DPR Michael Wattimena membantah menerima aliran dana suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Politikus Partai Demokrat ini juga membantah mengenal Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, penyuap sejumlah anggota Komisi V DPR.
"Oh tidak ada (aliran dana). Tidak, saya tidak kenal (Khoir)," ujar Michael usai diperiksa KPK kurang lebih tiga jam, Selasa (14/6).
BACA JUGA: KPK Minta DPR Awasi Kementerian Desa
Michael mengaku disodorkan 25 pertanyaan oleh penyidik komisi antirasuah. Semua jawaban sudah disampaikannya ke penyidik.
"25 pertanyaan juga sudah saya jawab yah. Ini menyangkut masalah jalan di Maluku kan, jadi kami sudah memberikan keterangan terkait itu," kata Michael.
BACA JUGA: Ketua DPRD Jakarta Bantah Sadapan soal Reklamasi
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, Andi Taufan Tiro, Budi Supriyanto, Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari, dua staf Damayanti yakni Julia Prasetyarini dan Dessy Ariyati Edwin. Mereka disangka menerima suap dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Ini Kata Adik Almahrum Uje Usai Diperiksa KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Perkembangan Kasus Sumber Waras yang Dijanjikan Ketua KPK?
Redaktur : Tim Redaksi