Wakil Ketua KY Digarap KPK

Rabu, 29 Maret 2017 – 11:26 WIB
KPK

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Sukma Violeta dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (29/3).

Sukma digarap sebagai saksi suap uji materi Undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang Kesehatan dan Peternakan Hewan.

BACA JUGA: KPK Panggil Sekretaris Patrialis

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Sukma akan diperiksa untuk tersangka mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PAK," kata Febri, Rabu (29/3).

BACA JUGA: KPK Geledah Ditjen Bea Cukai Terkait Kasus Patrialis

Belum diketahui apa hubungan komisionet KY dengan kasus suap yang dibongkar KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT).

KPK sudah menetapkan Patrialis Akbar dan koleganya, Kamaluddin, bos impor daging Basuki Hariman serta anak buahnya NG Fenny sebagai tersangka suap. Keempatnya sudah dijebloskan ke tahanan. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Patrialis Pastikan Hakim MK Bersih dari Suap

BACA ARTIKEL LAINNYA... Telusuri Gerak-Gerik Patrialis, KPK Sita CCTV Gedung MK


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler