Wakil KY Gunakan Mobil Mati Pajak

Kamis, 08 Desember 2011 – 17:30 WIB
Mobil dinas wakil KY, Imam Anshori, telah mati pajak. (Yuda/jpnn)

JAKARTA--Bukan hanya masyarakat biasa saja yang melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan JalanPejababat negara pun melakukan perbuatan serupa.

Contohnya saja, mobil dinas dengan Plat Nomor RI 62 milik Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Imam Anshori Saleh yang terparkir di halaman belakang Gedung Mahkamah Agung (MA) tadi siang  diketahui "Mati Pajak".

Terlihat, Plat mobil warna hitam asal pabrikan Toyota itu tertulis 11.11

BACA JUGA: FITRA Desak KPK Usut Bendum Golkar pada Proyek e-KTP

Artinya, masa berlakunya hanya sampai bulan November 2011
Masalahnya, sekarang sudah memasuki bulan Desember 2011.

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KY, Imam Anshori Saleh mengaku, tidak menyadari kalau mobil dinasnya telah kedaluwarsa selama sebulan

BACA JUGA: Polri Blokir Dana Century di Yayasan Fatmawati

"Saya baru saja memarahi Setjen KY, sudah saya perintahkan untuk mengurusnya
Saya kan tidak perhatikan Plat nomor," kata Imam saat dihubungi wartawan.

Menurut Imam, pihaknya akan segera mengurus perpanjangan nomor kendaraan dinasnya tersebut ke Polda Metro Jaya

BACA JUGA: Kejaksaan Kasasi Putusan Susno

Imam sendiri datang ke MA untuk mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) antara MA dan KY membahas kewenangan lembagaRakor itu sendiri diikuti oleh seluruh pimpinan dan anggota KY dengan jajaran pimpinan MA.  (kyd/jpnn)




BACA ARTIKEL LAINNYA... Manajemen Kontrol Lemah, Bekerja Kalau Ada Amplop


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler