JAKARTA--Bukan hanya masyarakat biasa saja yang melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan JalanPejababat negara pun melakukan perbuatan serupa.
Contohnya saja, mobil dinas dengan Plat Nomor RI 62 milik Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Imam Anshori Saleh yang terparkir di halaman belakang Gedung Mahkamah Agung (MA) tadi siang diketahui "Mati Pajak".
Terlihat, Plat mobil warna hitam asal pabrikan Toyota itu tertulis 11.11
BACA JUGA: FITRA Desak KPK Usut Bendum Golkar pada Proyek e-KTP
Artinya, masa berlakunya hanya sampai bulan November 2011Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KY, Imam Anshori Saleh mengaku, tidak menyadari kalau mobil dinasnya telah kedaluwarsa selama sebulan
BACA JUGA: Polri Blokir Dana Century di Yayasan Fatmawati
"Saya baru saja memarahi Setjen KY, sudah saya perintahkan untuk mengurusnyaMenurut Imam, pihaknya akan segera mengurus perpanjangan nomor kendaraan dinasnya tersebut ke Polda Metro Jaya
BACA JUGA: Kejaksaan Kasasi Putusan Susno
Imam sendiri datang ke MA untuk mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) antara MA dan KY membahas kewenangan lembagaRakor itu sendiri diikuti oleh seluruh pimpinan dan anggota KY dengan jajaran pimpinan MA. (kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Manajemen Kontrol Lemah, Bekerja Kalau Ada Amplop
Redaktur : Tim Redaksi