Wakil Rakyat Judi Segera Disidang

Selasa, 10 Februari 2009 – 20:12 WIB
JAKARTA - Proses hukum terhadap 3 anggota DPRD Labuhan Batu yang tertangkap tangan sedang bermain judi, terus berlanjutPenyidik Polres Jakarta Pusat sudah menyelesaikan berkas penyidikan beberapa waktu lalu

BACA JUGA: Setahun Anggota DPRD Bontang 172 Hari ke Luar Daerah

Saat ini, berkasnya sudah berada di tangan jaksa penuntut umum (JPU)
Dalam waktu dekat, proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) akan digelar

BACA JUGA: Sempat Buka, Ahmad Yani Tutup Lagi

Ketiga wakil rakyat itu terancam jeratan pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
 
"Dalam satu dua hari mendatang saya kira sudah ke tingkat penuntutan
Kalau dari kita, sudah lama kita limpahkan ke jaksa," ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Kompol S Nainggolan kepada JPNN, Selasa (10/2).
 
Seperti diketahui, 3 anggota DPRD Labuhan Batu ditangkap aparat dari Polres Jakarta Pusat karena main judi di Kamar 1129 Hotel Golden Boutique, Jakarta, pada Jumat, 16 Januari 2009 dini hari

BACA JUGA: Polisi Panggil Bos Koran di Medan

Ketiganya adalah Ali Tambunan dan Rizal Sani dari Partai Golkar, serta Khairuddin Syah alias Buyung dari PBRbegitu ditangkap, mereka langsung ditahan di Polres Jakarta PusatPolisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp6,6 juta dan 2 set kartu remi.
 
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar Sumarsono menegaskan, kasus tersebut tidak punya pengaruh besar terhadap citra partai berlambang beringin rindang ituSedang politisi Partai Bintang Reformasi (PBR) Mohammad Reza Sinambela yang secara lugas menyebut adanya indikasi permainan politik di balik penangkapan Khairuddin Syah alias Haji BuyungReza Sinambela yang juga caleg DPR dari dapil III Sumut, mengindikasikan kasus ini terkait konflik politik menjelang pilkada Kabupaten Labuhan Batu tahun depanPasalnya, kata Reza, Buyung tergolong tokoh yang punya potensi sebagai kandidat kuat calon bupati. (sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Terbelah Soal Parardhya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler