BOGOR - Walikota Bogor Diani Budiarto mengklarifikasi pernyataannya di media massa yang menyebutkan “Terserah mereka (GKI,red) mau tempat ibadah atau perang.” Orang nomor satu di Kota Bogor itu menjelaskan, pernayatan tersebut harus dilihat dan ditinjau secara utuh yang bermakna bahwa pihak GKI ingin membangun gereja atau perang wae (terus, red) dengan kelompok tertentu.
Walikota yang didampingi Sekretaris Daerah Kota (Sekadkot) Bambang Gunawan dan Kabag Humas Asep Firdaus mengatakan, pernyataannya bukan soal gereja atau soal agamaMenurut dia, agama itu tidak diotonomkan
BACA JUGA: Walikota Bogor Dilaporkan ke Bareskrim
Tapi ini soal IMB, soal daerah yang ada ranahnya, yakni perda yang dibuat walikota dan DPRD, bukan undang-undang“Sekali lagi ini masalah IMB, bukan gereja
BACA JUGA: Belasan Dokter Demo Tuntut Transparansi
SKB mengatur apa" Bukan soal IMBBACA JUGA: Waspadai Calo Dana Hibah
Dia mengatakan, kebijakan pembatalan IMB GKI bukan satu kali saja atau dalam kasus ini sajaSebelumnya sudah banyakDi antaranya ruko di depan Kodim, gedung Kuning, SMP 3, Melania dan masih banyak yang lain.
Lebih lanjut Diani menambahkan, pembatalan IMB GKI Yasmin dan yang lainnya, bisa dilakukan setelah atau sebelum izin keluar“Setelah atau sebelum sama saja, diiyakan atau dibatalkanKalau kita konsisten poin 12 SK 2, batal dengan sendirinyaSelama ini kita masih toleran memberi waktu karena kita ingin agar kondusifItu bukan saya ngajak perangOrang itu lihat konotasi dan disalahin,” terangnya.
Walikota mengaku sudah bekali-kali mengajak pihak Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin berdialog untuk menyelesaikan permasalahan pendirian rumah ibadah di Jalan KHR Abdullah bin M Nuh, Kelurahan Curug Mekar, Bogor Barat, Kota Bogor“Dialog dan musyawarah bersama-sama untuk menyelesaikan masalah ini selalu terbuka bagi kami,” kata Diani kepada wartawan, kemarin
Terlebih banyak kabar beredar belakangan ini bahwa konflik antara Pemkot Bogor dengan GKI Taman Yasmin mengarah pada isu kebebasan beragama“Saya tekankan sekali lagi, persoalan ini bukan soal agamaTapi ini masalah IMB yang cacat hukum akibat ulah oknum ketua RT saat mengajukan izin dengan sengaja memalsukan tanda tangan warga sekitar,” tegasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, berlarut-larutnya penyelesaian pembangunan rumah ibadah ini, dikarenakan banyak oknum atau kelompok-kelompok tertentu yang memanfaatkan kisruh tersebut“Kami menduga ada oknum yang sengaja memperkeruh suasana Kota Bogor yang kondusif dibuat seperti kasus di CikeusikIni sudah by design (dirancang) oleh pihak-pihak tertentu,” ujarnya
Namun, ia enggan menyebutkan oknum atau kelompok-kelompok mana saja yang dituding sengaja memancing di air keruh itu.
Diani juga membantah kalau dirinya dianggap tak menjalankan keputusan MAMenurutnya, pemkot sudah mencabut pembekuan IMB GKI Yasmin yang dikeluarkan Dinas Cipta Karya (DCK) karena pemkot kalah di MA.
Diani menjelaskan, IMB GKI dicabut karena khawatir baka timbul gejolak di kalangan masyarakatApalagi, Pengadilan Negeri Bogor telah memutuskan bahwa IMB GKI Yasmin cacat hukumSelain itu, pertimbangan mencabut IMB GKI juga didasarkan hasil keputusan rapat Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kota Bogor
“Jadi dalam hal ini, bukan kami sewenang-wenangSaya sebagai kepala daerah dalam mengambil kebijakan selalu mempertimbangkan segala halDan tidak diskriminasi atau pilih kasihKami memfasilitasi semua pihak, baik muslim maupun nonmuslim,” katanya.
Menurutnya, isi tuntutan dalam putusan MA itu adalah prosedur bukan soal teknis pembangunan“Amar putusannya berbunyi mencabut pembekuan, karena kami tidak melalui peneguran terlebih dahulu,” katanya.
Ia menjelaskan, IMB dicabut berdasarkan empat pertimbanganPertama, adanya resistensi; kedua, pemalsuan tanda tangan yang kasusnya sudah divonis PN Bogor; ketiga, lokasinya di Jalan KHR Abdullah bin M Nuh dan keempat; preventif terjadinya konflik
“Kita juga memberikan solusi, yakni Pemkot siap mengembalikan semua biaya perizinan, membelian tanah dan bangunanBahkan, kita juga menyediakan beberapa lokasi alternatif lahan untuk pembangunan GKI,” katanya
Saat ditanya terkait upaya GKI Yasmin yang terus melakukan upaya hukum atas pembatalan IMB, Diani mengaku siap menghadapinya“Segenap jajaran Pemkot Bogor siap menghadapinyaKalau memang ada iktikad baik mari selesaikan dan temui kami,” katanya(sdk/leo)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Tangsel Keluhkan Kenaikan Harga Raskin
Redaktur : Tim Redaksi