BOGOR - Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin terus menggalang kekuatan agar rumah ibadah di Taman Yasmin bisa difungsikanSetelah memenangkan gugatan di Mahkamah Agung (MA) atas pembekuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan Pemkot Bogor, jemaat GKI kembali meminta dukungan dari para tokoh agama
BACA JUGA: Kasus Rokok Dibawa ke Menkum HAM
Kemarin, jemaat GKI Yasmin menghadirkan President Conference on Relegion for Peace (WCRP) yang juga mantan Ketua Umum PBNU, Hasyim Muzadi di GKI Jalan Pengadilan NO
BACA JUGA: Dituding Tak Loyal, Kepala Satpol PP Depok Dicopot
Bahkan, para jemaat mengajak Hasyim untuk meninjau lokasi GKI Yasmin di Jalan KH Abdullah bin Muh Nuh, Kelurahan Curugmekar Kecamatan Bogor Barat.Mereka curhat ke Hasyim atas pencabutan IMB GKI yang dilakukan Pemkot Bogor
BACA JUGA: Soal Minimarket, Pemprov DKI Dinilai Lamban
Jemaat juga menceritakan latarbelakang terjadinya kisruh antara warga dan jemaat GKIPendeta GKI Bogor, Ujang Tanusaputra, mengatakan, sudah tak ada alasan lagi bagi walikota untuk menyegel tempat ibadah tersebutSebab, pihaknya telah memenangkan kasus penyegelan GKI di tingkat Mahkamah Agung (MA) seperrti yang tertuang dalam putusan MA No 127 PK/TUN/2009. Putusan MA itu menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Pemkot Bogor terkait keabsahan IMB GKI Yasmin
Menanggapi curhat jemaat GKI tersebut, Hasyim Muzadi berjanji akan membantu menyelesaikan kisruh antara jemaat GKI, warga dan Pemkot BogorKarenanya, Hasyim meminta para jemaat GKI Bogor untuk bersabar dan tetap menjaga situasi agar senantiasa kondusif“Saya berjanji akan berupaya membantu penyelesaian masalah ini, entah bagaimana caranyaKarena itu, saya minta agar anda semua (jemaat GKI) bersabar,” ujarnya.
Hasyim mengatakan, ia merasa memiliki kewajiban moral untuk turut menyelesaikan permasalahan tersebutUntuk itu, Ia akan menemui dan melakukan pendekatan kepada walikota Bogor, serta meminta walikota untuk berani menerima tekanan dan menyelesaikan masalah tersebut
Menurutnya, terdapat kejangalan pada permasalahan GKI YasminDimana seorang kepala daerah mencabut izin yang pernah dikeluarkannya sendiri“Masalah perizinan adalah instrumentalMaka apabila ibadah di suatu daerah mengalami permasalahan teknis dan yuridis, maka kepala daerah yang harus mencari solusinya,” tukasnya
Sebelum menemui walikota, Hasyim juga akan menghubungi tokoh-tokoh nasional yang mengerti duduk persoalannyaSelain itu, Hasyim akan berbicara dengan umat Islam di lingkungan tersebut untuk mencoba mencari solusi bersama
Menurut dia, tidak ada aturan agama untuk mengganggu agama lain dan setiap warga negara memiliki hak untuk beribadahKalau kepala daerahnya berbeda, bisa dimaklumi“Kabar yang saya dengar, masalah ini adalah masalah agama dan hukum yang berbenturan dengan politik,” tukasnya.
Menurut Hasyim, hubungan lintas agama harus dilindungi karena bisa berdampak pada isu-isu perpecahanApa yang kerap terjadi belakangan ini dinilainya sebagai gerakan politik transnasional yang dipaksakan masuk ke IndonesiaDi mana, NKRI menjadi lahan permainan pihak asing dengan menghasilkan konflik lintas agama
Hal itu sering dilakukan oleh beberapa kelompok yang datang setelah reformasi“Sebelum era reformasi tidak ada ribut-ribut soal rumah ibadah,” ujar pengasuh Pesantren Mahasiswa Al-Hikam, Malang, Jawa Timur itu.
Sementara itu, Walikota Bogor Diani Budiarto mengaku tak akan mengubah keputusannya yang telah mencabut IMB GKI YasminMenurutnya, hal tersebut sudah tepat dan tidak melanggar keputusan dari Makamah Agung (MA)Apalagi, Pengadilan Negeri (PN) Bogor telah memenangkan warga yang menggugat GKI Yasmin atas dugaan pemalsuan tandangan tangan warga saat pembuatan IMB
Diani mengatakan, keputusan MA itu hanya terkait Surat Pembekuan IMB Gereja Yasmin yang dikeluarkan Dinas Tata Kota dan Pertamanan Kota Bogor"Masalah GKI Yasmin, saya akan tetap berpegang pada surat putusan yang sudah keluar," tegas orang nomor satu di Kota Bogor itu.
Diani mengatakan, pemkot siap memfasilitasi jemaat GKI Yasmin untuk pindah dan mencari lokasi lain untuk gerejaKarena itu, ia tak mau mendengar ada penolakan lagi, karena pemindahan itu sudah menajadi keputusannya"Terserah mereka (GKI, red) mau rumah ibadah atau perang," tegas Diani(ric/leo)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Walikota Bekasi Siapkan 100 Saksi Meringankan
Redaktur : Tim Redaksi