jpnn.com - JAKARTA – Fraksi PDI Perjuangan di DPR tak sejalan dengan beberapa partai koalisi pendukung pemerintah. perbedaan sikap PDIP terhadap beberapa parpol koalisi pendukung pemerintah terlihat dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada yang masih berjalan di Komisi II DPR. Di antaranya Fraksis PKB dan Fraksi Nasdem DPR.
Anggota Komisi II DPR dari PDIP, Arif Wibowo mengatakan fraksinya sejalan dengan pemerintah soal dua poin yang masih diperdebatkan, yakni masalah mundur tidaknya anggota Dewan yang mencalonkan diri di Pilkada. Kemudian, soal ambang batas syarat dukungan calon dari parpol.
BACA JUGA: Kapolri Minta Kabareskrim Jangan Bikin Gaduh
PDIP tetap menginginkan tidak ada perubahan di angka 20-25 persen suara atau kursi legialstif. Sedangkan sejumlah fraksi maunya diturunkan menjadi 15-20 persen.
“Kemarin itu sudah sejalan semua. Cuma kemudian, beberapa fraksi termasuk PKB, Nasdem, Gerindra, PKS, ingin (calon anggota dewan) mundur dari alat kelengkapan saja,” kata Arif ditemui di gedung DPR, Selasa (31/5).
BACA JUGA: Ckckck...Hakim Tipikor Bengkulu Dijanjikan Rp 1 Miliar
Sementara sikap pemerintah, sekaligus PDIP, menginginkan sesuai putusan MK, bahwa anggota DPR, DPD dan DPR mundur dari keanggotaan legislatif.
“Isu soal mundur tidaknya DPR, fraksi saya sesuai putusan MK (mundur). Golkar, Gerindra, PKS, PKB, Nasdem (tidak mundur sebagai anggota dewan)," jelasnya.
BACA JUGA: Akhirnya, MKD Sidangkan Kasus HAM Monyet Ruhut
Karena tahapan pilkada sudah dimulai sejak April, tambah Arif, RUU Pilkada harus segera disahkan supaya tidak mengganggu persiapan. Kalaupun dua poin yang diperdebatkan harus divoting di paripurna, FPDIP menyatakan siap.
“Ya nggak masalah (voting). Kami siap. Tidak masalah,” pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cairkan Kiriman Uang dari Luar Negeri Dapat Hadiah!
Redaktur : Tim Redaksi