jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Khofifah Indar Parawansa menaruh perhatian khusus pada kabar adanya pungutan di balik pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK di Jatim.
Dia menginstruksi jajaran dinas pendidikan (dispendik) untuk menelusuri seluruh laporan terkait dugaan itu.
BACA JUGA: Terobosan Gubernur Jatim Permudah Syarat Pendaftaran PPDB 2019
BACA JUGA : PPDB 2019 Jalur Zonasi, Murni Berdasar Jarak Rumah ke Sekolah
Meski sejauh ini laporan-laporan tersebut tak terbukti, orang nomor satu di Jatim itu menduga ada pihak yang berpotensi memanfaatkan situasi.
BACA JUGA: Pendaftaran PPDB Online SMP: Nilai Ujian Dipakai di Jalur Prestasi
"Jika ada yang meminta sesuatu, kemungkinan itu adalah broker. Mereka hanya mencari keuntungan," katanya.
Khofifah menjelaskan, seluruh laporan terkait dugaan pungutan itu sudah ditindaklanjuti.
BACA JUGA: Penjelasan Lengkap Mendikbud soal Tujuan PPDB Sistem Zonasi
BACA JUGA : Ganjar Pranowo Menilai Aturan PPDB 2019 Berpotensi Picu Gejolak
Dispendik sudah menerjunkan timnya untuk mengecek validitas pengaduan tersebut. Hasilnya, laporan itu dinyatakan tidak benar.
Khofifah meminta seluruh wali murid/peserta PPDB untuk benar-benar berhati-hati. Sebab, upaya memanfaatkan situasi itu terjadi di berbagai kondisi.
"Tak hanya proses PPDB, tapi juga di tempat lain," ucap Khofifah.
Gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut tetap memberikan ruang kepada publik untuk melaporkan seluruh masalah selama PPDB. "Saya pastikan, seluruhnya akan direspons," lanjut Khofifah. (ris/c7/diq/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPDB 2019 Sistem Zonasi di Jakarta tak Berdasar Jarak Rumah ke Sekolah
Redaktur & Reporter : Natalia