indikasi dugaan korupsi yang telah dilaporkan ke institusi pemberantas korupsiKedua kepala daerah dimaksud adalah Wali Kota Bima, H Nur Latief dan Bupati Sumbawa Barat, KH Zulkifli Muhadli.
"Untuk saat ini kasus dugaan korupsi Walikota Bima, H Nur Latief masih dalam tahap supervisi dan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB," kata Humas KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi JPNN, di Gedung KPK, Rabu (01/04).
Dikatakan Johan Budi, mengingat pihak Kejati NTB masih sanggup untuk melanjutkan penanganan indikasi dugaan korupsi yang melibatkan Walikota Bima, H Nur Latief
BACA JUGA: Sudah Beristri Enam, Dipergoki Selingkuhi SPG
Sehingga, kasus tersebut belum bisa dialihkan penanganannya oleh KPKJohan Budi mengakui, memang beberapa bulan lalu, tim dari KPK sudah turun ke Kota Bima untuk mengumpulkan data-data dan barang bukti (BB) dalam kasus yang menimpa orang nomor satu di Kota Bima itu.
Sementara itu, ketika disinggung soal indikasi dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Sumbawa Barat, KH Zulkifli Muhadli, Johan Budi menjelaskan, pihak KPK saat ini masih memantau perkembangannya di tingkat Kejati NTB
BACA JUGA: Jadi Kurir Ganja, Polisi Dituntut Mati
"Yang pasti, tingkatan penanganan dugaan kasus korupsi di Sumbawa Barat ini belum seperti Kota Bima yang sudah pada tahap koordinasi dan supervisi," ungkap Johan.Namun demikian, Johan Budi memastikan, kasus dugaan korupsi yang menimpa dua kepala daerah di NTB itu tidak akan lepas begitu saja dari pemantauan KPK
Tim koordinasi dan supervisibukan yang dibentuk itu, bukan hanya untuk melakukan koordinasi di wilayah NTB semata, tapi juga untuk melakukan koordinasi dengan beberapa daerah lain seperti Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara.
"Pokoknya, kasus dugaan korupsi di NTB ini tetap dalam pemantauan kami
BACA JUGA: Jawa-Madura Akhirnya Tersambung
Malah, beberapa hari lalu kami telah mengadakan rapat dengan pihak Kejati dan Polda NTB terkait penanganan beberapa kasus dugaan korupsi di NTB," ujarnya.(sid/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Jalin {Persahabatan Indonesia-Selandia Baru
Redaktur : Tim Redaksi