Pernyataannya itu mendapat kritikan pedas dari Sekretaris Eksekutif Bidang Diakonia Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Jeirry Sumampouw
BACA JUGA: Wako Bogor : Mau Rumah Ibadah atau Perang?
Menurutnya, pernyataan Diani tak menunjukkan sikap seorang kepala daerah yang mesti mengayomi seluruh masyarakatnya tanpa diskriminasiIa mengatakan, perkataan yang menyebutkan kata perang dapat menyulut terjadinya kekisruhan
BACA JUGA: Kasus Rokok Dibawa ke Menkum HAM
Pasalnya, yang seperti itu dianggap bersifat provokatifBACA JUGA: Dituding Tak Loyal, Kepala Satpol PP Depok Dicopot
Berarti sudah tak layak lagi menjadi walikota,” paparnya.Kata Sumampouw, jemaat GKI tak percaya dengan tawaran pemkot yang ingin memindahkan gereja GKI Taman Yasmin ke lokasi lain“Di lokasi saat ini kan tak ada masalah dan keberadaannya telah dikukuhkan dengan putusan Mahkamah AgungMakanya tak ada alasan untuk dipindahkan,” tambahnya.
Ia menjelaskan, pengukuhan sahnya IMB gereja telah ditegaskan pada surat keputusan MA akhir 2009 laluDimana isinya memerintahkan pemkot Bogor untuk mencabut SK pembatalan IMB gereja yang dikeluarkan 2006 lalu.
“Pasca putusan MA, pemkot kemudian mencabut SK pembatalan IMB pada 8 Maret laluTapi kemudian wali kota kembali mengeluarkan SK pembataln IMB gereja dengan substansi yang sama pada 11 Maret 2011,” terangnya.
Ia menilai, wali kota telah melanggar aturan dengan membangkang pada putusan MA dan semestinya mendapatkan sanksi hukum“Pembangunan gereja dilakukan sesuai aturan,” tegasnya.
Untuk tawaran memindahkan lokasi di tempat lain, yang ditakutkan GKI dan PGI itu hanya akal-akalan pemkot saja“Tak ada jaminannya di lahan baru nanti akan berjalan tanpa masalah,” ujarnya.
Menurutnya, relokasi itu ditolak oleh jemaat GKI yang tak percaya lagi dengan pemkotAlasannya, wali kota telah beberapa kali membohongi jemaat terkait permasalahan bangunan gereja“Pengalaman juga pada jemaat HKBP di BekasiSampai sekarang tak jelas relokasinya setelah bangunan gerejanya dipindahkan oleh pemerintah,” ujarnya(sto/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Minimarket, Pemprov DKI Dinilai Lamban
Redaktur : Tim Redaksi