Wamenag: Dispensasi Kepulangan Santri Diberikan Sebelum 6 Mei

Kamis, 29 April 2021 – 22:06 WIB
Wamenag Zainut Tauhid bicara soal kepulangan santri. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengungkapkan pemerintah satu suara dengan kebijakan larangan mudik Idulfitri pada 6 – 17 Mei 2021.

Baik Wapres KH Ma’ruf Amin maupun Menag Yaqut Cholil Qoumas juga mempunyai perhatian yang sama. Keduanya meminta agar larangan mudik ini dipatuhi masyarakat.

BACA JUGA: Gus Yaqut Tegaskan tidak Ada Dispensasi Mudik untuk Santri

“Saya melihat penegasan Wapres dan Menag sama. Tidak ada dispensasi, larangan ini berlaku untuk semua,” tegas Wamenag menanggapi polemik pernyataan Wapres soal dispensasi bagi para santri untuk pulang ke rumah orang tuanya masing-masing, Kamis (29/4).

Larangan yang diterapkan pemerintah lanjutnya, tidak lain dimaksudkan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

BACA JUGA: Biadab, Bapak Setubuhi Putri Kandung, Kakaknya Ikut-ikutan, Lihat Tuh Tampangnya

Menurut Zainut, masyarakat Indonesia perlu belajar dari penyebaran Covid-19 yang demikian masif di sejumlah negara, terutama India. 

“Larangan mudik pada 6 – 17 Mei diterapkan dalam konteks itu, sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19,” ujarnya.

BACA JUGA: Jazilul Fawaid Hadiri Doa Bersama Santri Ponpes Al Mizan untuk Personel KRI Nanggala 402

Dia menambahkan langkah tersebut merupakan bagian upaya menjaga jiwa atau khifdhun-nafs yang juga menjadi perintah agama.

Disinggung terkait adanya permohonan dispensasi bagi para santri, Wamenag mengatakan agar itu dilakukan sebelum masa larangan.

Saat ini sedang berlaku masa pengetatan. Masyarakat yang akan melakukan perjalanan, sebaiknya mengikuti ketentuan yang berlaku pada masa pengetatan tersebut.

"Bapak Wapres memang memiliki perhatian kepada para santri, sehingga beliau mengimbau Pemda bisa memfasilitasi para santri yang akan pulang karena pondok pesantrennya meliburkan," jelas Zainut. 

Dijelaskannya, sesuai kebiasaan di pesantren, libur Ramadan dimulai setelah tanggal 20 Ramadan atau bertepatan tanggal 2 Mei 2021 sehingga belum masa larangan berlaku.

"Jika ada santri yang akan pulang sebelum masa larangan itu, maka harus dipastikan kepulangan mereka tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari virus Covid-19," tutup Zainut Tauhid  (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wamenag Sebut Masih Banyak Ustaz dan Mubalig yang Merasa Paling Benar


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler