BACA JUGA: MA Krisis Hakim Agung Militer
Demikian dikatakan Wakil Menpan&RB Eko Prasojo di Jakarta."Sekolah kedinasan akan kita review kembali
Harusnya di sekolah kedinasan diajarkan sesuatu yang baru dan disesuaikan dengan analis kebutuhan
BACA JUGA: Data Lengkap, Tim Pencari Fakta Terjun Full Team
Sehingga begitu lulus, lulusannya bisa menempati formasi yang dibutuhkan instansi."Jadi bukan instansi yang mencarikan formasinya, tapi sekolah kedinasan itu yang menyesuaikan dengan kebutuhan instansi," cetusnya.
Untuk menghindari penumpukan lulusan kedinasan, Eko mengatakan, pihaknya akan meminta setiap kementerian/lembaga penyelenggara sekolah kedinasan membuat usulan kebutuhan aparatur lengkap dengan penempatannya di mana
"Agar lulusannya benar-benar dibutuhkan, sekolah kedinasannya harus membuat usulan kebutuhan
BACA JUGA: Polri Gunakan Teknik Cybercrime
Kalau seperti sekarang kan setiap tahun selalu menerima siswa baru, padahal belum tentu instansi pusat maupun daerah membutuhkannya," tuturnya.Demikian juga dengan PNS yang melanjutkan studi S2 atau S3, tidak bisa lagi atas keinginan sendiriInstansilah yang akan menentukan PNS-nya melanjutkan studi di mana.
"Kalau ada PNS yang sekolah sendiri dan tidak sesuai dengan formasi kebutuhan, tidak akan diproses kenaikan jabatannya," tegasnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Vonis Dibaca, Wafid Harapkan Maaf Ibunda
Redaktur : Tim Redaksi