BACA JUGA: KY Diminta jadi Teladan Hakim
"Inisiatif saja melapor ke KPK, sesuai yang diwajibkan bagi setiap penyelenggara negara," ujarnya usai mengambil formulir di KPK.Apa saja kekayaan yang dimiliki perempuan cantik yang pernah menjadi presenter salah satu stasiun TV swasta ini? Dijelaskan Wanda bahwa yang dimilikinya saat ini di antaranya berupa rumah, tanah, mobil, perhiasan, serta beberapa yang lainnya senilai Rp 4 miliaran
Politisi PAN ini mengaku, kekayaan yang dimilikinya cenderung stabil
BACA JUGA: Bela Nunun, Adang Tutupi Keberadaan Istrinya
Bila dibandingkan antara profesinya sewaktu menjadi aktris dengan anggota dewan, Wanda mengatakan tidak jauh berbedaBACA JUGA: Jimly: Sistem Pengangkatan Hakim Indonesia Belum Terpadu
Nah, sekarang beli mobil malah kreditan," tandasnya sambil tersenyum.Menurut Wanda, selain melaporkan kekayaan yang dimilikinya, selaku pejabat negara dia juga bakal mengajak rekan-rekannya yang lain di parlemen untuk melakukan hal serupa"Bagaimanapun, mengisi LHKPN adalah kewajiban bagi setiap penyelenggara negara," ungkapnya.
Melaporkan kekayaan memang merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) No 28 tahun 1999Bahkan saat kunjungan Menteri Keuangan (Menkeu) ke KPK, beberapa pekan lalu, sempat diwacanakan bahwa yang wajib mengisi berkas LHKPN bukan hanya pejabat negara dan pegawai berpangkat eselon I, melainkan juga seluruh pegawai negeri lainnya.
Pasalnya, dalam kasus Gayus misalnya, walaupun yang bersangkutan masih tergolong pegawai berpangkat rendah, namun kekayaannya ternyata cukup fantastis"Dari situ nanti kelihatan, dan dapat dibandingkan, antara kekayaan yang dimiliki, dengan profiling seorang pegawai," tukas Haryono Umar, salah seorang Wakil Ketua KPK, belum lama ini(mur/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Massa Laporkan Dugaan Korupsi Bupati Minahasa Tenggara
Redaktur : Tim Redaksi