TANGERANG-Seorang wanita yang tengah mengandung lima bulan ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Pasalnya, dia mencoba menyelundupkan 2.486 gram methamphetamine atau sabu-sabu yang disembunyikan di dalam selang. Tersangka berinisial LS, 37 asal Jakarta ini ditangkap usai mendarat di Terminal 2 F awal Desember lalu.
Selain LS, petugas Bea dan Cukai yang bekerjasama dengan Polresta Bandara Soetta juga menangkap empat kurir lainya yang diduga terlibat dalam penyelundupan barang haram tersebut. Kepala Bea Cukai Bandara Soetta Okto Irianto menyatakan modus penyelundupan narkoba melalui selang ini tergolong baru.
”Dalam satu tahun ini kami baru menangkap motif penyelundupan dengan memasukan narkotika ke dalam sebuah selang. Modus yang digunakan tersangka LS tergolong baru dan belum pernah dilakukan sindikat narkoba lainnya,” kata Okta kemarin (23/12).
Okta menjelaskan untuk mengindari kecurigaan petugas LS sempat melakukan perpindahan kota sebanyak empat kali. Pertama LS terbang dari Hongkong menuju Jakarta membawa methamphetamine sebanyak 2.486 gram. Kemudian dia melanjutkan perjalanan menuju Banjarmasin mengunakan pesawat dilanjutkan ke Surabaya menggunakan kapal dan kembali ke Jakarta menggunakan kereta api.
Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan berkat kejelian petugas. ”Saat ditangkap LS sedang mengandung 5 bulan,” jelas Okto juga. Selain itu, Okto melanjutkan, setelah menangkap LS, pihaknya bekerjasama dengan Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta melakukan pengembangan ke semua kota yang telah disinggahi LS.
BACA JUGA: Ingkari Nabi Terakhir, Ditangkap
Hasilnya, berhasil menangkap empat orang tersangka lainya, tiga diantaranya perempuan. Keempat tersangkan adalah berinisial LK, 37, E, 33, SR,29, dan JI31. ”Di mana keseluruhan tersangka dikendalikan oleh seroang wanita dengan inisial E,” kata Okto juga.
Selain itu, pihak Bea dan Cukai beserta Polres Bandara Soetta berhasil mengamankan penyelundupan yang dilakukan seorang warga Afrika Selatan berinisial ML, 43 karena membawa 2.296 gram methaphetamine. Penyelundupan ini dilakukan dengan motif memasukan barang terlarang ke dalam kamera CCTV.
Kasus ketiga, Bea dan Cukai berhasil menangkap satu orang tersangka dengan inisial ZH,29. Di mana ZH merupakan warga negara China yang membawa 1.050 gram bruto methapethamine yang disembunyikan dalam bantal. ”Untuk kasus yang terakhir, kami berhasil mendeteksi adanya barang terlarang yang disembunyikan di bantal bergambar kartun,” jelas Okto juga.
Sementara itu, Wakasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKP Subekti mengatakan kemungkinan penyelundupan narkoba yang gencar berhubungan dengan akhir tahun. ”Kami mewaspadai peredaran narkotika menjelang pergantian tahun 2013,” terangnya. (gin)
BACA JUGA: Polisi Sita 1,1 Juta Tablet Obat Ponstan Palsu
BACA JUGA: Diringkus, Empat Sekawan Spesialis Curanmor Wilayah Tangerang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Trio Remaja Bobol Kulkas Kantin
Redaktur : Tim Redaksi