Seorang wanita berusia 43 tahun yang menyerang jaksa penuntut di Mahkamah Agung Tasmania di Hobart dijatuhi hukuman penjara delapan bulan.
Rachel Vanessa Bradford menyerang jaksa bulan November lalu setelah pengadilan menjatuhkan hukuman lebih berat terhadap putranya dalam perkara banding.
BACA JUGA: Banyak Diplomat Asing di Australia Perbudak Pembantunya
Bradford menyerang jaksa penuntut perempuan tersebut dari belakang, meninju kepalanya lima kali dan menarik rambutnya.
Hakim Helen Wood dalam sidang hari Jumat (18/12/2015) mengatakan dia juga mempertimbangkan kondisi psikologis Bradford yang menderita post traumatic stress syndrome (PTSD) setelah salah seorang putranya yang berusia 15 tahun ditembak dua tahun lalu.
BACA JUGA: VIDEO: Ekspresi Seni Soal Kesendirian dan Kesucian Karya Seniman Indonesia
Polisi dipanggil setelah Bradford menyerang jaksa penuntut bulan Novembe lalu . (ABC News: Tony King)
Namun Hakim Wood mengatakan hukuman penjara diberikan untuk membuat orang lain tidak melakukan hal yang sama.
BACA JUGA: Sejumlah Pemerintah Daerah di Australia Dipaksa Merger
Hakim menjatuhkan hukuman sembilan bulan penjara, dengan dua bulan terakhir dibatalkan, bila yang bersangkutan berperilaku baik selama 18 bulan berikutnya.
Dalam persidangan sebelumnya, dijelaskan perkara penembakan terhadap anaknya dan beberapa hal lain mempengaruhi tindakannya.
Jaksa penuntut mengatakan bisa memahami bila Bradford menderita PTSD, namun tidak bisa menerima alasan bahwa terdakwa melampiaskan kemarahan setelah hukuman terhadap anaknya ditingkatkan.
Bradford menyerang jaksa setelah Pengadilan Banding menaikkan hukuman satu tahun penjara terhadap tiga orang perampok bersenjata, dimana salah seorang diantaranya adalah anak Bradford.
Tiga petugas polisi ditempatkan di luar sidang pengadilan tidak lama setelah Bradford dibawa ke pengadilan, tidak alam setelah penyerangan terjadi. Polisi juga mendapat tambahan pengamanan lain.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Memandang Adelaide Sky dan Kehangatannya