Warga Harus Antre Berjam-jam untuk Dapatkan Gas Elpiji

Sabtu, 06 Oktober 2018 – 03:53 WIB
Antrean membeli gas elpiji. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, JAMBI - Kesulitan untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg terjadi di sejumlah wilayah Kota Jambi. Warga harus mengantre lama jika ingin mendapatkan gas tersebut di pangkalan.

Terkadang yang sudah antre lama juga tidak kebagian.

BACA JUGA: Perambah Hutan Taman Nasional Bukit Sebelat Divonis Bebas

Seperti yang terjadi di Kecamatan Alam Barajo, kemarin (2/10), antrean panjang terlihat di dua pangkalan, yakni pangkalan di Kenali Besar dan Bagan Pete. Warga harus antre lama.

Muhadi, warga RT 15, Kelurahan Kenali Besar, Kota Jambi mengatakan, untuk dapatkan gas 3 kg sudah sangat sulit, harus antre lama di pangkalan, terkadang tidak kebagian.

BACA JUGA: Penyerang Mapolsek Maro Sebo Segera Disidang

“Antre di pangkalan 3 jaman, pernah juga sampai 5 jam nunggu. Kadang sudah antre lama, dak kebagian juga,” kata Muhadi.

Lebih lanjut Muhadi menyebutkan, jika harus beli di luar pangkalan harganya sangat tinggi, kini bahkan sudah ada warung yang menjual Rp 35 ribu per tabung.

BACA JUGA: BMKG Sebut Siulak Daerah Paling Rawan Gempa di Kerinci

“Itupun kadang dakdo,” imbuhnya.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Jambi memiliki wacana untuk mengeluarkan kartu kendali bagi masyarakat yang menerima gas susidi itu. Kini tengah pendataan. Namun rencana tersebut tidak mendapat respon baik oleh DPRD Kota Jambi.

Dewan Komisi II menolak dan meminta pengeluaran kartu kendali ditunda. Kemarin (2/10), hearing antara Komisi II, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, Hiswana Migas digelar di gedung DPRD. Belum ada titik temu kejelasan kartu kendali apakah jadi dikeluarkan atau tidak.

Umar Faruk, Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah. Hanya saja saat ini belum ada kekuatan hukum untuk membuat kartu kendali.

"Saat ini sebaiknya kita pending dulu pembuat kartu kendali, kita data saja dulu mana warga yang benar-benar bisa mendapatkan gas 3 kg. Dan data UMKM yang menerima gas ini setiap bulannya," katanya.

Menurut Faruk, pihaknya harus memperbaharui Perda sebelumnya, agar siapa yang berhak membeli gas 3 kg jelas.

"Dinas terkait mendata saja terlebih dahulu," katanya.

Wakil ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Sutiono mengatakan, penyaluran gas subsidi untuk rumah tangga dan UMKM dipisahkan.

"Untuk rumah tangga ngambil dipangkalan, UMKM bisa dibeli dipangkalan SPBU yang tersedia gas,” imbuhnya.

Sutino menyebutkan, sebagai Wakil Komisi II dan dari Fraksi PDIP menolak adanya rencana pembuatan kartu kendali, karena secra aturan, dasar hukummnya tidak ada. Terlebih itu akan menjadi gejolak baru ditengah masyarakat.

“Secara tegas, saya wakil Komisi II dan wakil dari Fraksi PDIP menolak adanya kartu kendali,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Advokasi Hiswana Migas, Zulkifli Somad mengatakan, belum ada Perda yang mengatur tentang kartu kendali. Bahkan menurutnya kartu kendali sudah tertuang dalam peraturan menteri, yang harusnya mengeluarkan kartu kendali adalah pihak Kementerian ESDM melalui Dirjen Migas.

"Jika Pemerintah Daerah yang buat, dasar hukumnya apa. Daerah sifatnya hanya mengusulkan ke pusat,” imbuhnya.

Sementara itu, Komari, Kepala Disdagperind Kota Jambi mengatakan, pihaknya akan melaporkan hasil hearing kepada Wali Kota Jambi. Namun menurutnya ini merupakan usaha pemerintah agar penyaluran gas 3 kg tepat sasaran.

"Terkait dengan Perda, nanti akan dilaporkan dengan atasan," ujarnya.

Menurutnya, untuk kartu kendali yang seharusnya dikeluarkan oleh Dirjen Migas hingga saat ini belum sampai ke Kota Jambi. Sementara gejolak ditengah masyarakat terus terjadi, bahkan warga yang membutuhkan gas 3 kg seringkali mengeluh.

"Untuk menjawab ini semua, maka pemerintah ingin memebuat regulasi dalam hal penyaluran," katanya. (hfz)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PSI Kecam Penyegelan Tiga Gereja di Jambi


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler