jpnn.com, TARAKAN - Kematian master dive asal Malaysia Yong Foong May di kawasan Pulau Kakaban, Berau, Kalimantan Timur, Selasa (26/2), masih menyisakan pertanyaan.
Kasat Reskrim Polres Berau AKP Agus Arif mengatakan, jasad Foong May sudah divisum di RSUD Abdul Rivai Tanjung Redeb.
BACA JUGA: BBM Satu Harga Hadir di Kalimantan Utara
Dia menambahkan, dokter bersama tim Inafis Polres Berau tidak menemukan tanda bekas kekerasan atau gigitan binatang di tubuh korban.
“Jenazah korban akan dipulangkan ke negaranya. Keluarga korban juga sudah komunikasi dengan Ramzi, rekan diving korban yang juga asal Malaysia,” kata Agus, Selasa (27/2).
BACA JUGA: Pria Beristri Begituan dengan Siswi SMA, Ketagihan, Diulangi Terus
Agus menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi. Misalnya, pemandu diving, motoris speedboat, dan petugas Puskesmas Tanjung Batu.
“Lima saksi telah kami periksa. Saksi dari petugas puskesmas mengatakan bahwa korban sudah meninggal saat sampai di puskesmas,” tutur Agus.
BACA JUGA: Siswi SMA Pacaran dengan Oknum Satpol PP, Sering Begituan Sampai Hamil
Sementara itu, Ramzi yang merupakan teman Foong May mengatakan, keluarga berencana membawa jasad korban ke Malaysia menggunakan speedboat dari Tarakan, Kalimantan Utara.
Pasalnya, tarif carter pesawat dari Berau ke Malaysia mencapai Rp 216 juta. Keluarga korban memilih menggunakan speedboat dengan biaya Rp 40 juta.
Di sisi lain, Kasubsi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Redeb Oky Pergiwa mengatakan, pihaknya telah memeriksa dokumen keimigrasian Foong May.
“Mereka menggunakan visa kunjungan yang berlaku 30 hari. Mereka datang Minggu (24/2). Kami dari pihak Imigrasi hanya mendata WNA tersebut,” kata Oky. (yat/asa/kri/k16/prokal/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Sapi Kurban Paling Murah Rp 18 Juta
Redaktur & Reporter : Ragil