"Begitu ya, saya nanti akan segera turunkan Propam," tegas Timur pada wartawan di Istana Negara, Jumat (15/7).
Kasus Ibnu bermula saat Ibnu sekeluarga ditabrak
BACA JUGA: Demokrat Tak Akan Lindungi Johnny Allen dan Nurpati
Saat hendak menolong istri dan anaknya yang menjadi korban tabrakan, pelaku tabrakan diduga hendak melarikan diriIbnu pun kemudian digelandang ke Mapolsek Ciputat
BACA JUGA: Dinilai Tindas Rakyat, HTI Tolak UU SJSN
Oknum Polwan dan Suami Polwan seorang oknum Polisi Perairan dan Udara (Polairud) ikut mengintimidasi Ibnu untuk mengaku bersalah.Dalam keterangan persnya, Ibnu mengaku sempat diseret ke parkir rumah makan Hoka-Hoka Bento yang berada di Jalan Cireundeu, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Sabtu (9/7/2011) siang sekitar pukul 14.00 WIB, usai dia menolong putrinya yang terluka akibat kecelakaan yang terjadi.
"Saat itu saya sempat diseret dan diintimidasi agar mengaku bersalah, oleh beberapa orang yang berada di dekat Briptu Nina Mahadianti, Polwan yang menabrak saya," ucapnya.
Setelah mengetahui orang yang menabraknya adalah anggota Polwan, Ibnu sempat menawarkan penyelesaian kecelakaan secara kekeluargaan, namun tidak ditanggapi oleh Briptu Nina, si penabrak keluarganya.
"Kemudian datang Kanit Provost Direktorat Polisi Udara Mabes Polri Iptu Taufik Saleh, dia bilang kasus ini diselesaikan di Polsek Ciputat
Akibat ditabrak Polwan Briptu Nina Mahadianti itu, istri Ibnu, Dhian Harnia terpaksa dirawat di RS Sari Asih Ciputat
BACA JUGA: Polisi Sebut Ponpes UBK Hendak Serang Polsek
Berdasarkan hasil CT Scan, dokter menemukan penyebab vertigo adalah benjolan bekas trauma akibat benturan (vertigo post confusio) dan indikasi kerusakan saraf otak ringan di bagian kepala belakang.(afz/fuz/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Panitia Tender e-KTP Diadukan ke KPPU
Redaktur : Tim Redaksi