Waspada, 34 Obat Terjual Ilegal

Kamis, 19 April 2018 – 19:11 WIB
Sweeping obat di apotek. Foto: JPG/pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya mendatangi salah satu toko obat di Jalan Jagalan, Pabean Cantian Surabaya.

Mereka menyita puluhan item obat tanpa izin edar Rabu (18/4).

BACA JUGA: Peredaran Sarden Kaleng Belum Diawasi Secara Ketat

Kedatangan petugas membuat penjaga toko bingung. Mereka hanya terdiam saat dimintai keterangan.

Tanpa basa-basi, petugas langsung menggeledah seluruh bagian tempat usaha.

BACA JUGA: ASI Tercukupi, Anak Tidak Butuh Susu Kental Manis

Hasilnya, ada enam kardus obat yang disita. Sebanyak 34 obat dinilai bermasalah. Semua tidak memiliki izin edar.

Tidak ada keterangan yang jelas dalam bungkus. "Kami sama sekali tak menemukan keterangan kelegalan. Bahasanya juga sulit dipahami," ungkap Kasi Penyidikan BBPOM Surabaya Siti Amanah.

BACA JUGA: Permen Mengandung Narkoba, Ini Hasil Uji BPOM

Perempuan itu sempat mengecek beberapa temuan. Dia menegaskan, semua produk ilegal didatangkan dari luar negeri.

Menurut informasi, jenis obat yang disita petugas bermacam-macam. Ada obat pelangsing, gatal, sakit perut, dan gigi.

Kandungannya belum diketahui secara pasti. Di beberapa obat tertulis nama-nama khas Tiongkok. Yakni, Pee Pa Wan, Cik Yen Kao, dan Pi Khang Shuang.

Amanah menuturkan, temuan obat ilegal itu masih diselidiki. Sebab, penjaga toko belum banyak berbicara. Termasuk sejak kapan obat itu diedarkan. BBPOM bakal memanggil pemilik tempat usaha.

"Sementara obat beredar di Surabaya dan beberapa daerah. Kami masih mencari informasi," ungkap Amanah.

Dia meminta masyarakat berhati-hati saat membeli obat tradisional. Terutama bahan penyembuh yang tidak memiliki izin edar.

Menurut dia, penyitaan dilakukan setelah kantornya mendapat informasi dari masyarakat. Ada warga yang membeli obat jenis ginseng. Dia penasaran dengan bentuknya.

Obat itu dibungkus plastik transparan. Tidak ada keterangan di bungkusnya. Produk itu ternyata tidak memiliki izin edar.

"Berbekal informasi tersebut, kami langsung mendatangi lokasi penjual obat itu," paparnya.

Jawa Pos sempat mendatangi toko obat yang digerebek BBPOM. Tiga penjaga toko memilih bungkam.

Mereka mengaku tidak mengerti. Tidak ada keterangan yang jelas soal kapan obat masuk ke toko.

"Kami tidak tahu apa-apa. Bukan pemilik," katanya singkat. (hen/c15/tia/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Temuan Ikan Kaleng Bercacing Meninggalkan Trauma


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Obat Ilegal   BPOM  

Terpopuler