Waspada! Modus Lama Ini Masih Dipakai Begal

Rabu, 23 November 2016 – 07:14 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Tiga begal yang kerap merampas motor di kawasan Jakarta Barat akhirnya bisa diringkus aparat Polsek Kalideres. 

Ketiganya ditangkap setelah merampas motor korbannya, pada Minggu pagi (20/12). 

BACA JUGA: Inilah 3 Pelaku yang Eksploitasi Para Remaja Menemani Om-om Itu

Ketiga pelaku adalah Iwan Setiawan alias Iwan, 38, Agus Darmawan alias Wawan, 35, dan Abdul Roni alias Roni, 36.

Kapolsek Kalideres Kompol Ewo Sawono menjelaskan, modus ketiga pelaku ini dengan cara memepet dan menghadang laju motor calon korbannnya. 

BACA JUGA: Ini Pendapat KPAD Soal Remaja Dibayar Rp 2 Ribu Sekali Menari dengan Om-om

Setelah korban berhenti, selanjutnya ketiga pelaku menuduh korban yang telah menyerempet adik salah satu pelaku dan langsung kabur begitu saja. 

Selanjutnya pelaku menuntut ganti rugi untuk pergantian biaya rumah sakit, termasuk meminta jaminan motor korban. 

BACA JUGA: Sekali Menari Bebas dengan Bapak-bapak, Para Remaja Ini Dibayar Rp 2 Ribu

”Ini memang modus lama yang digunakan pelaku terhadap korbannya,” ujar Ewo di Mapolsek Kalideres, Selasa (22/11).

Ketiga pelaku terakhir sebelum tertangkap melakukan kejahatan tersebut pada Minggu pagi (20/11) pukul 08.30 di Jalan Raya Kalideres. 

Karena korban ketakutan, sebab diancam oleh ketiga pelaku membuat korbannya pasrah saja motornya dibawa kabur para pelaku. 

Bukan hanya motor korban, dompet yang berisi surat penting dan uang tunai, plus satu ponsel juga dirampas para pelaku.

Kompol Ewo melanjutkan, setelah korbannya melaporkan kasus tersebut pihaknya langsung menggelar penyelidikan. 

Berbekal ciri-ciri pelaku yang diberikan korban, hasilnya pada Minggu malam (20/11) pukul 18.30 tim serse Polsek Kalideres berhasil menangkan Roni dirumahnya di Kampung Kalimati RT 03 / RW 06 Kali Angke Jakarta Barat. 

Begitu ditangkap, Roni langsung saja mengakui perbuatannya, bahkan dengan sukarela Roni menunjukkan persembunyian kedua anggota komplotannya.

Saat itu juga Roni digiring polisi menunjukkan lokasi rumah kedua teman komplotannya itu. Hasilnya polisi berhasil menangkap Wawan yang lokasi rumahnya tak jauh dari rumah Roni. 

Selanjutnya, polisi menangkap Iwan di tempat kerjanya di kawasan Kampung Belakang Kelurahan Kamal Kecamatan Kalideres Jakarta Barat. 

Dari keterangan Roni dan Wawan, terungkap kalau Iwan yang menjadi otak kejahatan mereka selama ini.  

Ketiga begundal motor ini selanjutnya digelandang ke Mapolsek kalideres untuk dilakukan proses hukum.

Dituturkan Ewo, selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga menyita 3 unit ponsel milik ketiga pelaku. 

Mereka juga mengakui kalau motor rampasan itu sudah dijual ke penadah bernama Eren di kawasan Bojong Renget Teluk Naga Tangerang seharga Rp 3 juta. 

Saat ini polisi sedang memburu Eren karena menurut ketiga pelaku cukup banyak pelaku pencurian motor dan perampasan motor yang menjual motor hasil kejahatannya kepada Eren.

”Kami masih mendalami (pemeriksaan) ketiganya, sekaligus untuk mengungkap anggota jaringan lainnya. Selain itu kami juga sedang mendalami adanya korban-korban lainnya. Sementara ini ketiga pelaku kami kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkas Ewo. (ind/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oalah! Para Remaja yang Diduga Diculik Itu Ternyata Dipekerjakan sebagai...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler