JAKARTA - Tingginya antusiasme umat Islam di Indonesia untuk menunaikan haji dan umrah menjadi modus baru bagi tindakan kriminalitasKementerian Agama (Kemenag) memeringatkan umat Islam di daerah untuk mewaspadai penyelenggaraan haji dan umrah dengan sistem multilevel marketing (MLM)
"Karena sistem yang banyak berkembang belakangan ini memiliki potensi penipuan yang sering dimanfaatkan oknum kriminal," ujar Direktur Pembinaan Haji Kemenag Ahmad Kartono di depan peserta pembekalan dan sosialisasi penyelenggara ibadah haji khusus di Jakarta, Jumat (1/4) kemarin
BACA JUGA: Satgas Fokus Garap Mafia Tanah BPN
Kartono mengingatkan masyarakat agar tidak terpikat oleh penyelenggara ibadah haji atau umrah dengan sistem berantai tersebut
BACA JUGA: KPK Bakal Beber Uang Negara untuk Sepakbola
Biasanya ada pihak yang mengumbar janji memberangkatkan umrah dengan modal Rp 2,5 juta sedangkan biaya haji Rp 5 juta dengan cara berantai atau arisanWalau kesan penipuan sangat kentara namun minat masyarakat menunaikan ibadah umrah atau haji membuat banyak warga yang tertipu
BACA JUGA: Telat Tetapkan APBD, 19 Daerah Kena Sanksi
"Padahal dengan cara berantai atau arisan ini lebih banyak orang yang sudah tertipu," kata dia.Ketua Umum Himpunan Muslim Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) Baluki Ahmad menambahkan, modus lain juga dimiliki biro perjalanan palsu untuk menggaet calon jamaah haji melalui MLMMereka, mengumpulkan masyarakat dengan iming-iming biaya murah bisa pergi hajiPadahal biro itu tidak berizinnya"Ujung-ujungya duit dibawa kabur," kata dia.
Baluki berharap masyarakat tidak terbujuk travel yang menawarkan paket perjalanan haji dan umroh dengan biaya semurah mungkinSebab, saat ini sudah tidak masuk akal dengan melihat kondisi eksternal, seperti naiknya biaya penginapan, transportasi dan juga harga minyak mentah dunia
"MLM seperti money gameIni masukan kita ke Kemenag karena kami diayomi undang-undang, harus dapat perlindungan," tegas Baluki.
Kartono menyampaikan, tahun ini kuota jamaah haji khusus adalah 17 ribu orangNamum jumlah itu masih bisa bertambah mengingat biasanya Kerajaan Arab Saudi memberikan kuota tambahan di waktu-waktu jelang musim hajiKarena itu apabila ada tambahan kuota haji maka pemerintah akan mengalokasikan bagi haji khusus.
Ia mengingatkan PIHK dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji khusus harus memiliki komitmenAntara lain memberikan akomodasi hotel berbintang empat, katering prasmanan standar hotel, transportasi menggunakan bus syarikah, dan penerbangan diperbolehkan transit maksimal hanya satu kali
Selain itu agar masa tinggal di Arab Saudi maksimal 25 hari mereka harus menyediakan pembimbing ibadah dan petugas kesehatan"Ini agar jemaah bisa menunaikan haji dengan nikmat bukan malah sengsara," kata Ahmad Kartono.
Saat ini Kemenag juga mengubat tata kelola manajemen hajilingkup koordinasi yang baru yakni Direktorat Pelayanan Haji menangani urusan pendaftaran dan pembatalan jemaah khususSedangkan, Direktorat Pembinaan dan Umrah menangani perizinan, akreditasi, pengawasan dan pengelolaan BPIH"Harapannya pelayanan akan semakin cepat dengan perubahan tata kelola ini," kata dia(zul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kenaikan Gaji Pejabat Negara Tunggu Sikap SBY
Redaktur : Tim Redaksi