JAKARTA - Komisi VIII DPR meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewaspadai obat kedaluwarsa untuk calon jemaah haji (CJH) tahun iniMereka menilai obat-obatan sisa tahun lalu tidak layak diberikan untuk CJH tahun ini
BACA JUGA: Kalau Korban Pelecehan?
"Saya lihat sendiri, ada obat yang masa kedaluwarsanya tinggal tiga bulan masih dipakai di Arab Saudi," ujar Inna Amania, anggota Komisi VIII di Jakarta kemarinMenurut Inna, obat yang memiliki masa berlaku kurang dari satu tahun tidak bisa digunakan kembali untuk jamaah haji pada tahun berikutnya
BACA JUGA: Dibentuk Badan Khusus Tangani Papua
Banyak juga obat generik di lokasi pelayanan kesehatan haji di Arab SaudiBACA JUGA: Bantu Berantas Teroris, TNI Tunggu Polri-BNPT
"Masa pembuatan obatnya juga harus diperhatikanJangan mepet dengan masa penggunaannyaKan obatnya dipakai setahun sekali," terang politisi asal PDI Perjuangan ituMenteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengakui, Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) memang belum bisa digunakan di luar musim haji"Kami belum mendapat izin untuk membukanya di luar musim haji," katanya.
Untuk itu, kata dia, penggunaan obat-obatan juga terbatas saat musim haji sajaAlasan lainnya, kata Endang, juga karena terbatasnya petugas kesehatan Indonesia yang bekerja melayani jemaah haji"Karena pihak Arab Saudi sebenarnya juga sudah menyediakan pelayanan kesehatan," tandasnya
Dirjen Bina Farmasi dan Alat Kesehatan (Binfar Alkes) Kemenkes, Sri Indrawaty menambahkan, obat yang digunakan untuk haji sudah melalui seleksi panjangTermasuk harus memenuhi kriteria jangka waktu kadaluarsa"Kami tentukan minimal kadaluarsanya dua tahun," paparnya.
Sri menegaskan, sisa obat yang digunakan pada musim haji tahun sebelumnya biasanya disimpan di depo MekkahDan akan diambil kembali pada musim haji selanjutnya"Sisanya tidak kami bawa lagi ke Indonesia, juga tidak kami jual ke Mekkah," tegas wanita berjilbab itu
Pada tahun 2009, Kemenkes menganggarkan pengadaan obat-obatan haji sebesar Rp 30,3 miliar dan tahun ini dianggarkan kembali sejumlah Rp 19,1 miliarDengan pembagian anggatan obat di Arab Saudi sebesar Rp 16 miliar, dan sisanya digunakan untuk memenuhi obat di embarkasi sebesar Rp 3 miliar(nuq)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Alter Tunjukkan Alat Kelamin ke Hakim
Redaktur : Tim Redaksi