Waspadai Obat Haji Kedaluwarsa

Rabu, 29 September 2010 – 08:02 WIB

JAKARTA - Komisi VIII DPR meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewaspadai obat kedaluwarsa untuk calon jemaah haji (CJH) tahun iniMereka menilai obat-obatan sisa tahun lalu tidak layak diberikan untuk CJH tahun ini

BACA JUGA: Kalau Korban Pelecehan?

"Saya lihat sendiri, ada obat yang masa kedaluwarsanya tinggal tiga bulan masih dipakai di Arab Saudi," ujar Inna Amania, anggota Komisi VIII di Jakarta kemarin


 Menurut Inna, obat yang memiliki masa berlaku kurang dari satu tahun tidak bisa digunakan kembali untuk jamaah haji pada tahun berikutnya

BACA JUGA: Dibentuk Badan Khusus Tangani Papua

Banyak juga obat generik di lokasi pelayanan kesehatan haji di Arab Saudi
Termasuk obat yang kedaluwarsanya di bawah satu tahun sebelum masa haji berlangsung

BACA JUGA: Bantu Berantas Teroris, TNI Tunggu Polri-BNPT

"Masa pembuatan obatnya  juga harus diperhatikanJangan mepet dengan masa penggunaannyaKan obatnya dipakai setahun sekali," terang politisi asal PDI Perjuangan itu

Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengakui, Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) memang belum bisa digunakan di luar musim haji"Kami belum mendapat izin untuk membukanya di luar musim haji," katanya.

Untuk itu, kata dia, penggunaan obat-obatan juga terbatas saat musim haji sajaAlasan lainnya, kata Endang, juga karena terbatasnya petugas kesehatan Indonesia yang bekerja melayani jemaah haji"Karena pihak Arab Saudi sebenarnya juga sudah menyediakan pelayanan kesehatan," tandasnya

Dirjen Bina Farmasi dan Alat Kesehatan (Binfar Alkes) Kemenkes, Sri Indrawaty menambahkan, obat yang digunakan untuk haji sudah melalui seleksi panjangTermasuk harus memenuhi kriteria jangka waktu kadaluarsa"Kami tentukan minimal kadaluarsanya dua tahun," paparnya.

Sri menegaskan, sisa obat yang digunakan pada musim haji tahun sebelumnya biasanya disimpan di depo MekkahDan akan diambil kembali pada musim haji selanjutnya"Sisanya tidak kami bawa lagi ke Indonesia, juga tidak kami jual ke Mekkah," tegas wanita berjilbab itu

Pada tahun 2009,  Kemenkes menganggarkan pengadaan obat-obatan haji sebesar Rp 30,3 miliar dan tahun ini dianggarkan kembali sejumlah Rp 19,1 miliarDengan pembagian anggatan obat di Arab Saudi sebesar Rp 16 miliar, dan sisanya digunakan untuk memenuhi obat di embarkasi sebesar Rp 3 miliar(nuq)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alter Tunjukkan Alat Kelamin ke Hakim


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler