Wawako Doakan Abdilah

Senin, 22 September 2008 – 17:35 WIB
JAKARTA - Senin ini (22/9), Walikota Medan non aktif Abdillah dan Wakilnya, Ramli Lubis berada di ruang pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor), JakartaAbdillah hadir untuk menghadapi pembacaan vonis, sedang Ramli menyampaikan nota pembelaan (pledoi) atas tuntutan JPU yang menuntut 5 tahun penjara

BACA JUGA: Silakan, Mudik Pakai Mobil Dinas

Hanya saja, kedua petinggi Pemko Medan yang dalam beberapa tahun belakangan tak rukun itu, tak sempat berpapasan
Sidang Ramli baru dimulai pukul 16.00 Wib, sedang Abdillah sudah meninggalkan gedung tipikor dua jam sebelumnya.

Usai shalat di lantai IV gedung tipikor, wartawan www.jpnn.com sempat bertemu Ramli

BACA JUGA: Tenangkan Hati, Bentar Lagi Lebaran...

Dia mengatakan, dirinya merasa prihatin atas vonis yang dijatuhkan ke Abdillah selama 5 tahun
Dia menyebut, vonis itu adalah musibah bagi Abdillah.

"Saya ikut prihatin atas musibah yang dialami Walikota Medan Abdillah

BACA JUGA: Abdillah Divonis 5 Tahun Penjara

Saya ikut mendoakan, semoga beliau tetap tabah menerima takdir ini, dan semoga keluarga beliau tetap sehat dan tetap dalam bimbingan Allah," ujar RamliDia pun minta agar masyarakat Medan ikut mendoakan AbdillahRamli mengatakan, dirinya ikut prihatin karena merupakan bawahan Abdillah.

Pagi hari tadi,  Abdillah divonis 5 tahun penjaraSelain itu, pria 53 tahun itu juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 17,82 miliarUang sebanyak itu harus dikembalikan ke kas negara paling lambat sebulan sejak ada putusan hukum tetapBila tak dibayar, diganti 4 tahun penjaraAbdillah juga harus membayar denda Rp 250 juta, yang apabila tak dibayar maka akan diganti 6 bulan kurunganRamli sendiri juga menjadi terdakwa kasus yang samaHanya saja, dia belum divonis(sam)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seorang Korban Kecelakaan China Airlines Lumpuh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler