jpnn.com - DUMAI - Wakil Wali Kota (Wawako) Dumai, Agus Widayat kecewa setelah mengetahui sejumlah PNS positif konsumsi narkoba sesuai hasil tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Kota (BNK) Dumai.
“Saya memang belum menerima laporan, tapi kalau memang benar PNS tersebut positif narkoba disarankan agar mereka dipecat saja," tegasnya seperti dilansir Riau Pos (JPNN Grup), Senin (15/9).
BACA JUGA: Pegawai Bawa Uang Rp 1,99 Miliar Untuk Sogok Pusat?
Menurut Agus, selama ini para pegawai banyak yang menyepelekan sanksi yang diberikan karena dianggap tidak ada memiliki pengaruh besar. Jadi kalau kebijakan dan sanksi itu tidak tegas, mereka akan melunjak dan bisa jadi melakukan kembali kesalahan sama.
“Maka itu PNS yang nakal dipecat saja," sebutnya.
BACA JUGA: Bukit 5 Ha di Situbondo Diduga Sengaja Dibakar
Kata dia, ketegasan sanksi ini bertujuan untuk memberikan pelajaran bagi PNS lain agar tidak terjerumus dengan barang haram itu.
“Bagaimanapun PNS adalah aparatur negara yang seharusnya memberikan tingkah laku dan sikap baik kepada masyarakat. Dan apalagi PNS tersebut sudah beberapa kali dinyatakan positif saat pemeriksaan mendadak. Ya harus diberhentikan saja, jangan lagi berikan sanksi ringan. Saya minta BNK memberikan laporan tersebut ke BKD," ungkap Agus.
BACA JUGA: Hendak Azan Subuh, Muazin Dibunuh
Saat disinggung ada SKPD yang menolak untuk dilakukan tes urine oleh BNK, dirinya menyarankan agar BNK memberikan laporan tersebut.
"Sebab tidak ada alasan pimpinan SKPD menolak atau tidak siap satkernya dilakukan pemeriksaan tes urine. Kalau mereka menolak pasti ada sesuatu yang disembunyikan," tutupnya.(mar)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Calo Bermain, Masuk IPDN Ditarif Rp 235 Juta
Redaktur : Tim Redaksi