jpnn.com - JAKARTA - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan terlihat emosi ketika jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti berupa pembukuan keuangan PT Bali Pasific Pragama (BPP) miliknya. Adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut itu terlihat berang saat JPU Ely Kusumastuti menunjukkan bukti transfer dari PT BPP ke nomor rekening CV Ratu Samagat milik istri Akil Mochtar, Ratu Rita Akil.
"Barang bukti, pembukuan di BPP tidak ada tulisan transfer ke Ratu Samagat untuk investasi kelapa sawit, yang ada justru pada tanggal tersebut untuk keperluan Pilkada Banten," kata Elly dalam persidangan atas Akil Mochtar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (24/4).
BACA JUGA: Dino Sudah Ancang-Ancang Salami Pemenang Konvensi
Menanggapi pertanyaan itu Wawan berkelit bahwa pembukuan yang diperlihatkan JPU itu berbeda dengan pembukuan untuk investasi PT BPP. Ia bahkan menantang JPU untuk menyisir pembukuan yang benar.
"Itu tidak sama. Peruntukan itu memang peruntukan untuk pilkada. Boleh nanti kita cari yang Rp 3 miliar itu ada juga di sini. Itu sesuatu yang berbeda dan itu dari kemarin selalu seolah-olah ini dikait-kaitkan, padahal nomor berbeda," ucapnya.
BACA JUGA: 9 Mei Giliran Boediono Bersaksi di Sidang Kasus Century
Melihat Wawan emosi, ketua majelis hakim, Suwidya pun berusaha untuk menenangkannya. "Slow.. slow..," ujar majelis kepada suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani itu.
Wawan menyampaikan permohonan maaf. Begitu duduk di kursi saksi, Wawan kembali menyatakan barang bukti yang ditunjukkan berbeda dengan pembukuan untuk investasi di perusahaannya.
BACA JUGA: Setya Novanto Mengaku Tidak Tahu Soal Proyek e-KTP
"Ini berbeda, selalu dikaitkan dengan persoalan ini. Dan ini jelas, Yang Mulia. Ini untuk kepentingan tukar receh, waktu itu saya menukarkan receh untuk kampanye, saksi dan tim kabupaten kota," kata Wawan.
Hakim Suwidya sempat menskors persidangan sebab Wawan merasa agak lelah. Ia pun meminta Wawan tidak memberikan keterangan dengan teriak-teriak.
"Kalau lelah kita break, tapi kalau belum lelah saya minta suara tenang sedikit. Kalau mencari kebenaran tidak bisa sambil teriak-teriak," tandas Suwidya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akil Minta Wawan Jadikan Bambang Widjodjanto Kuasa Hukum Atut
Redaktur : Tim Redaksi