PADANGPANJANG—Dosen IAIN Walisongo Drs Muhibbin MA menyayangkan apabila MUI ngotot mengeluarkan fatwa haram rokokDia mengkhawatirkan hal itu tidak akan efektif dan bakal diabaikan masyarakat sama seperti fatwa soal bunga bank konvensional yang dikeluarkan MUI pada 2003 lalu.
"Bila dikeluarkan terus diabaikan ummat kan sayang lembaga yang mengeluarkan" kata Muhibbin
BACA JUGA: JK Minta Ulama Tak Bikin Fatwa Meresahkan
Hal itu bisa memperpuruk wibawa MUI di mata masyarakatBACA JUGA: Warga Tionghoa Diajak Masuk Birokrasi
Cukupmubah atau biarkan ikhtilaf, terserah umat memilih yang mana.
"Saya tidak merokok sejak kecil dan terganggu bila terpapar asap rokok namun saya tidak setuju bila diharamkan," tambahnya
BACA JUGA: Polisi Harus Lacak Uang Antaboga
Apakah mengikuti atau tidak dan memilih hukum lainnya.Di sisi lain Ketua DPRD Kudus H Asrofi Masitho mengatakan, fatwa haram akan memicu timbulnya aturan atau regulasi tertentu di beberapa daerah yang bakal menimbulkan persoalan baruHal ini akan semakin menyusahkan petani tembakau"Padahal sumbangan cukai bagi negara pertahunnya mencapai 60 triliun," katanya.
Seperti diketahui, rokok adalah salah satu isu yang akan dibahas dalam sidang fatwa MUIIsu ini diagendakan setelah Komisi Perlindungan Anak (KPA) pimpinan Seto Mulyadi serta beberapa organisasi anti-tembakau gencar mendesak MUI agar mengeluarkan fatwa haram merokok, pertengahan 2008 lalu.
Isu lain yang akan dibahas MUI antara lain perkawinan dini – sebagai respon atas kasus perkawinan Syekh Puji dengan gadis berusia 12 tahun, dan Golput – sebagai respon atas permintaan Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, serta beberapa isu hangat lain(esy/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MA Tak Menjamin Sidang Muchdi Terbuka
Redaktur : Tim Redaksi