jpnn.com, JAKARTA - Menkopolhukam Wiranto menyoroti kenaikan angka kebakaran hutan dan laham (karhutla) pada 2019 ini dibanding tahun lalu. Menurut dia, salah satu pemicu naiknya angka karhutla ini karena lemahnya penegakan hukum terhadap pembalak liar hutan.
“Ada laporan bahwa penegakan hukum kurang keras, kurang tegas untuk berantas pembakar-pembakar hutan yang liar itu,” ujar dia usai rapat koordinasi membahas karhutla di Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (21/8).
BACA JUGA: Wiranto Sebut 99 Persen Penyebab Karhutla adalah Manusia, Sisanya Faktor Alam
Untuk itu, Wiranto meminta permasalahan ini segara dicari solusi dan penegakan hukum semakin membuat pelaku jera. Wiranto juga mengatakan, saat ini ada 37 korporasi yang diperingatkan dan lima korporasi sudah masuk ke pengadilan terkait karhutla.
Selain dilakukan korporasi, Wiranto menilai karhutla juga banyak disebakan oleh perorangan. "Perorangan lebih banyak lagi, tapi perorangan ini ringan (hukumnya), jadi efek jera tidak efektif, sehingga cari cara lain untuk atasi itu,” sambung Wiranto.
BACA JUGA: Wiranto: Malam Ini Saya Berangkat ke Papua, Jangan Dikompori Lagi
Wiranto juga menegaskan masalah karhutla ini harus jadi tanggung jawab daerah, terutama wilayah yang rawan kebakaran. Dia pun mengancam mencopot kapolda yang dianggap gagal mengatasi masalah karhutla.
"Jangan hanya tergantung pada pusat, tapi utamanya adalah tugas para gubernur, bupati, wali kota yang punya daerah rawan kebakaran itu lebih aktif lagi. Bahkan Kapolda sudah disampaikan bahwa hati-hati kalau tidak bisa mengatasi ini akan dicopot," tandas Wiranto. (cuy/jpnn)
BACA JUGA: Rencana Wiranto untuk Keamanan Papua itu Keliru Besar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Siti Sebut Upaya Pencegahan Karhutla Mampu Kurangi Angka Hotspot
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan