WN India Minta Berdamai

Minggu, 16 Mei 2010 – 11:15 WIB
BALOI- Puluhan warga keturunan  India, Sabtu (15/5) sekitar pukul 09.00 WIB mendatangi Mapoltabes BarelangMereka didampingi Sekretaris Konsulat India yang ada di Medan, Chapro serta Penasehat Hukum (PH) Prabakharan, tersangka kasus keributan di PT Drydocks World Graha, Tanjunguncang beberapa waktu lalu.

Mereka meminta Kapoltabes Barelang, Kombes Leonidas Braksan membantu menjembatani penyelesaian kerusuhan Drydocks secara kekeluargaan.

Pasalnya belum lama ini, kata Ketua Penasehat Hukum Prabkharan, Muhamad Firdaus, Pemko Batam telah bersedia untuk menjadi mediasi dalam kasus ini

BACA JUGA: Bekas Tambang Batubara, Tak Direklamasi

Rencana Jumat (21/5) pekan depan akan diadakan wacana rekonsiliasi antara masyarakat lokal dan warga India yang ada di Batam.

"Kami ke sini menemani Sekretaris Konsultan karena diminta sebagai pengacara dan penasihat hukum untuk menyelesaikan masalah ini
Sementara warga India hanya memberi dukungan

BACA JUGA: Aliran Sesat di Aceh Makin Marak

Kedatangan kami ini juga untuk menetukan titik temu wacana rekonsiliasi nanti," jelas Muhammad Firdaus kepada wartawan di Mapoltabes.

Kedatangan pihaknya ke sana juga untuk mewacanakan rekonsiliasi membahas kasus penganiayaan yang dialami kliennya dan rekonsiliasi kasus pengrusakan terhadap kerusakan di PT Drydocks serta menjelaskan kasus yang diduga dilakukan kliennya, yakni kasus penghinaan terhadap negara.

Sementara tersangka penghinaan Prabakharan saat bersamaan datangnya warga India tengah menjalani pemeriksaan di unit IV Jatantras Satreskrim Poltabes
Tersangka saat itu didampingi pengacara.

Di tempat terpisah Kapoltabes Barelang Kombes Leonidas Braksan membenarkan kedatangan warga India tersebut

BACA JUGA: Satu Tewas Dihujani Panah

Menurut Kapoltabes warga India yang merupakan TKA di Batam tersebut meminta bantuan agar hubungan baik antara TKA India dan pekerja lokal di PT Drydokcs World Graha bisa dijalin lagi

"Intinya mereka menginginkan adanya perdamaian yang hakikiProses hukum tersangka tak ada yang dipermasalahkan," terang Kapoltabes, seraya menambahkan proses hukum telah sesuai prosedur.(cr3/cr2)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TKI Diperas Petugas Bea Cukai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler