WNI Diduga Pelaku Teror Bom di Filipina, Begini Respons Hidayat Nur Wahid

Sabtu, 02 Februari 2019 – 19:17 WIB
Hidayat Nur Wahid. Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Otoritas Filipina menduga dua warga negara Indonesia atau WNI menjadi pelaku aksi teror bom di Katedral Jolo, Filipina Selatan pada Minggu (27/1) lalu.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid mengatakan bahwa hal ini masih harus dikonfirmasi oleh kementerian luar negeri atau kemenlu RI.

BACA JUGA: Hidayat: Pertanyaan Menteri Rudiantara kepada ASN Tidak Wajar

“Harusnya Indonesia melalui kementerian luar negeri dan kedutaan besar di Manila, menyelesaikan masalah ini dengan setuntas-tuntasnya," kata Hidayat kepada wartawan di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (2/2).

Wakil ketua Majelis Syura PKS itu menegaskan bongkar saja apakah benar mereka ini WNI atau jangan-jangan mengaku WNI saja.

BACA JUGA: Filipina Sebut Pasutri Indonesia Pengebom Katedral Jolo, Apa Buktinya?

BACA JUGA: Filipina Sebut Pasutri Indonesia Pengebom Katedral Jolo, Apa Buktinya?

“Terlalu mudah juga untuk mengaku WNI. Jadi, penting dibongkar setuntas-tuntasnya apakah benar dia ini WNI," ungkapnya.

BACA JUGA: Gereja dan Masjid Diserang, Filipina Waspadai Upaya Adu Domba

Hidayat mengatakan di Filipina Selatan itu baru saja digelar referendum. Hasilnya, kata dia, diberikan hak otonomi luas kepada Mindanao Selatan, yang mayoritas penduduknya Muslim.

Menurut dia, sudah wajar jika umat Islam menyambut ini dengan baik. Namun, dia menyesalkan malah ada yang mengaku Muslim yang kemudian diduga menjadi pelaku peledakan bom.

"Ini kok malah anda mengaku Muslim dari Indonesia kemudian mengebom rumah ibadah. Saya berharap ini dibongkar seterang-terangnya," katanya.

Hidayat khawatir ini merugikan kepentingan umat Islam di Filipina Selatan yang baru saja mendapatkan hak otonomi, sehingga akan menghadirkan ketegangan politik yang sesungguhnya tidak diperlukan.

Hidayat mengutuk aksi teror itu, terlepas siapa pun pelakunya. Dia menegaskan teror tidak sesuai dengan ajaran Islam. Teror itu dapat menjelekkan citra agama Islam. Perbuatan itu juga merugikan kepentingan warga Muslim di Filipina Selatan yang baru saja mendapatkan otonomi lebih luas di Mindanao.

“Saya menolak segala macam bentuk teror ya, apalagi teror itu dilakukan di rumah ibadah sangat tidak diperbolehkan dalam ajaran Islam. Dalam konteks perang pun tidak boleh merusak rumah ibadah, apalagi ini tidak dalam perang,” ungkap anggota Komisi I DPR ini.

BACA JUGA: Pemuda Katolik Kecam Pelaku Teror Bom di Katedral Jolo

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenlu Armanatha Natsir mengatakan, pihaknya belum dapat mengonfirmasi berita mengenai kemungkinan keterlibatan dua WNI dalam aksi teror itu.

Armanatha mengatakan ini untuk menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri Filipina Eduardo Ano, yang menyatakan suami istri asal Indonesia sebagai pelaku.

"Menlu RI (Retno Marsudi) tengah mencoba berkomunikasi dengan berbagai pihak di Filipina untuk memperoleh konfirmasi," kata Armanatha dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/1).(Boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... WNI di Luar Negeri Diusulkan Boleh Memiliki Kewarganegaraan Ganda


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler