jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar Indonesia mengingatkan WNI untuk menjauhi perbatasan Korea Utara dan Korea Selatan.
Peringatan ini disampaikan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal menyusul kondisi hubungan dua negara yang kian memanas.
BACA JUGA: Setahun Pembunuhan Auditor BPKP Batam Mandek, Keluarga Buat Petisi
"Yang pasti KBRI Seoul dan KBRI Pyongyang telah mengeluarkan imbauan pada WNI untuk menjauhi dari perbatasan," ujar Iqbal saat dihubungi di Jakarta, Jumat (21/8).
Hubungan dua negara itu kembali memanas setelah Kamis (20/8) kemarin saling menembakkan roket melintasi perbatasan masing-masing.
BACA JUGA: Tepis Anggapan Stres Berat, Misbakhun Tantang Kader Partai Demokrat
Menurut The New York Times, kontak senjata antardua negara ini baru terjadi setelah puasa selama lima tahun. Tidak ada korban ataupun kerusakan yang dilaporkan dari jual beli serangan roket itu.
Meski begitu, kata Iqbal, sejauh ini pemerintah Indonesia belum menerbitkan larangan bagi WNI yang akan berkunjung ke dua negara itu. Terutama di Korsel yang selama ini menjadi salah satu negara tujuan wisata WNI.
BACA JUGA: Tak Suka sama Buku Misbakhun? Silakan buat Buku Tandingan
"Sampai saat ini belum ada travel warning," tandas Iqbal. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saya juga Mau sama Cornelia Agatha, Pas, Duren dan Jamu
Redaktur : Tim Redaksi