jpnn.com -
JPNN.com – Kota Bontang, Kalimantan Timur, sedang mengalami masalah keuangan. Pada 2016, APBD mencapai Rp 1,9 triliun.
BACA JUGA: Jaringan Prostitusi Lintas Provinsi Dibongkar Polisi
Namun untuk 2017, angka tersebut raib Rp 1,1 triliun atau hanya menjadi Rp 865 miliar.
Hal itu terungkap dari Sidang Paripurna DPRD Bontang dengan agenda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2017, kemarin (23/12).
BACA JUGA: Kemuliaan Seorang Ibu, Lindungi Anak Autis dari Suami
Kendati telah disahkan, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni merasa khawatir dengan tindakan pemerintah pusat yang dirasa kurang adil. Khususnya terkait dana bagi hasil (DBH).
Makanya, Neni mengajak semua elemen untuk memperjuangkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
BACA JUGA: Pengamanan Natal, Siapkan Penembak Jitu
“Karena kita (Bontang, Red) dizalimi dengan pembagian dana perimbangan dari pemerintah pusat,” seru Neni, saat menyampaikan pendapat akhirnya.
Dijelaskan Neni, pada APBD 2017, pendapatan daerah diprediksi sebesar Rp 865,3 miliar. Bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 146,9 miliar, dana perimbangan Rp 611,2 miliar, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 107, 075 miliar.
Kemudian belanja daerah diproyeksi Rp 855,3 miliar. Terdiri dari belanja tidak langsung Rp 337, 58 miliar dan dan belanja langsung Rp 517,74 miliar.
“Sesuai amanat UU, dalam APBD 2017, alokasi belanja untuk pendidikan sebesar 23 persen, anggaran kesehatan 21 persen, alokasi belanja publik, aparatur sebesar 46 persen, serta belanja publik 54 persen,” bebernya.
Kemudian, lanjut Neni, disepakati untuk penyertaan modal mencapai Rp 10 miliar. “Karena telah disetujui bersama, maka selanjutnya akan disampaikan ke Pemprov Kaltim untuk dilakukan evaluasi,” ungkapnya.
Sebelumnya, anggota DPRD Bontang Malik menegaskan, anggaran dapat digunakan dengan prinsip efektif dan efisien, terukur, serta mengedepankan kegiatan yang bisa langsung dirasakan masyarakat. Tentunya, juga berbasis ekonomi dan kerakyatan. (mga/kpnn/ica/k11)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jual PSK Eks Dolly, Berakhir di Tangan Polisi
Redaktur & Reporter : Soetomo