jpnn.com, BATAM - Kantor Wilayah Pajak Riau dan Kepri mengungkapkan laporan penerimaan amnesti pajak sejak Juli 2016 hingga Kamis (30/3), mencapai Rp 2,088 triliun.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara, Hendriyan kemudian memerinci data dari uang tebusan tersebut. Dari Riau senilai Rp 916 miliar dan dari Kepri mencapai angka Rp 1,172 triliun.
BACA JUGA: Uang Tebusan Kepri Capai Rp 1,172 Triliun
"Untuk partisipasi keikutsertaan wajib pajak mencapai 39.830 orang. 21.384 dari diantaranya dari Kepri dan 14.319 dari Batam. Data ini tertanggal 29 Maret," kata Hendriyan kepada Batam Pos, Jumat kemarin.
Hendriyan kemudian memerinci lagi uang tebusan itu bagi atas total dana repatriasi dari Riau dan Kepri sebesar Rp 1,2 triliun."Sebanyak Rp 991 miliar dari Kepri dan Rp 642 miliar diantaranya dari Batam," tambahnya lagi.
BACA JUGA: Sri Mulyani: Kalau Ngasih Tahu, Namanya Bukan Sidak
Sedangkan untuk dana deklarasi dari luar negeri, kantor pajak mengumpulkan dana sebesar Rp 15,5 triliun untuk Riau dan Kepri."Rp 8,9 triliun dari Kepri dan Rp 6,1 triliun diantaranya dari Batam," jelasnya lagi.
Untuk deklarasi dari dalam negeri, total dana yang dikumpulkan mencapai Rp 90,1 triliun dari Riau dan kepri.
BACA JUGA: Tax Amnesty Belum Berdampak pada Properti
"Rp 47,5 triliun dari Kepri dan Rp 34,5 triliun diantaranya dari Batam," katanya.
Menurut Hendriyan, dana tebusan untuk repatriasi yang masuk jauh dari yang diharapkan.
"Masih jauh lebih besar deklarasi. Meskipun begitu, total capaian sudah termasuk tinggi hingga Rp 2 triliun," ungkapnya.
Jika menelusuri tiga periode TA, Hendriyan melihat trennya terus menurun hingga periode ketiga di Januari hingga Maret.
"Pada awal program, trennya meningkat. Dan dari uang tebusan tersebut ternyata banyak harta orang Kepri yang terpendam," bebernya.(leo)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Antisipasi Target Pajak Meleset, Ini Usul Pak Misbakhun
Redaktur & Reporter : Budi