Wuihh..Makam 599 Jenazah Dipindahkan

Kamis, 12 Januari 2017 – 22:24 WIB
Ilustrasi. Pixabay

jpnn.com - jpnn.com - Area pemakaman di Desa Purworejo dan Kedungrejo di Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun akhirnya direlokasi.

Itu dilakukan sebagai imbas pembangunan tol Mantingan-Kertosono (Manker).

BACA JUGA: Punya Banyak Utang, Nelayan Masih Ingin Pakai Cantrang

Para ahli waris bersama warga dan perangkat desa setempat memulai aktivitas relokasi sejak pukul 07.00 WIB kemarin.

Dengan cangkul, makam yang telah ditandai dengan patokan kayu itu digali satu per satu.

BACA JUGA: Bupati Katingan Mau Dimakzulkan DPRD, Mendagri: Silakan

Mengingat jenazah rata-rata telah terkubur sejak lama, proses bongkar makam berlangsung alot lantaran tanah liat sudah begitu melekat dengan pusara.

"Hari yang ditunggu-tunggu akhirnya tiba. Sekarang warga sudah tidak merasa waswas bakal kehilangan sanak saudaranya,'' terang Bambang Sumitro, Kades Purworejo.

BACA JUGA: DKPP Pecat Empat Komisioner KPU Halmahera Tengah

Kekhawatiran warga, ungkap dia, bukan tanpa alasan. Menurut Bambang, sejak awal, area pemakaman itu telah lama menjadi target pembebasan megaproyek tol Manker.

Warga, lanjut Bambang, menanti hingga lebih dari tiga bulan sampai akhirnya mendapat kepastian realisasi relokasi makam tersebut.

Terhitung sejak proposal tanah pengganti diajukan September lalu.

"Meskipun baru dipindah sekarang, kami yakin prosesnya kelar sampai tuntas,'' ucapnya.

Seluruh prosesi pemindahan kerangka makam tersebut ditanggung penuh oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) tol Manker.

Mulai biaya selamatan masal, peti jenazah, pembuatan nisan, hingga biaya transportasi ke lokasi pemakaman baru yang jaraknya sekitar 500 meter dari pemakaman lama.

Total biaya yang harus dikeluarkan mencapai Rp 2 miliar.

"Namun, untuk biaya selamatan individu ditanggung setiap ahli waris,'' katanya.

Bambang memastikan, lokasi pemakaman yang baru terbilang lebih luas, dari 1.000 meter persegi menjadi 2.000 meter persegi untuk menampung 599 jenazah.

Ada 17 makam yang tidak dapat ditelusuri identitasnya.

"Karena tidak ada ahli waris yang mengakuinya, pemindahan kerangka bakal ditanggung pihak panitia,'' ungkap Bambang.

Untuk mempermudah pemindahan ratusan kerangka jenazah, Pemdes setempat membagi warga dalam 10 kelompok yang masing-masing terdiri atas 10 warga.

Setiap kelompok ditarget memindahkan 20 kerangka setiap harinya. Tujuannya, pemindahan 599 jenazah dapat terselesaikan dalam kurun 30 hari ke depan. (mg6/fin/c5/diq/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesan untuk PNS: Presensi Tidak Penuh, Uang Dipotong


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler