Ya Ampun, Demi Beli Pelek Sepeda Motor, Dua ABG Nekat Curi Lada

Senin, 28 Agustus 2017 – 16:30 WIB
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, BANGKA SELATAN - Dua orang anak dibawah umur warga Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) akhirnya berurusan dengan aparat kepolisian.

Kedua anak ini melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) pada bulan Juli 2017 lalu di rumah Alfian warga jalan Perumnas Amd Toboali.

BACA JUGA: Kaget, Baru Pulang Lihat Isi Kamar Berantakan

Kedua anak ini Ron (16) dan Del (15) yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolres Bangka Selatan berikut 4 alat barang bukti (BB) guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kedua tersangka yang masih anak dibawah umur itu tidak sekolah lagi sejak dari SD (sekolah dasar) sudah berhenti sekolah," ungkap Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Rio Reza SiK, Minggu (27/8).

BACA JUGA: Ketahuan Hendak Cabul, Pencuri Tinggalkan Topeng dan Celana Dalam

Dia menjelaskan, kedua tersangka melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di rumah Alfian warga jalan Perumnas Amd Toboali pada tanggal 16 Juli 2017 lalu sekira pukul 02.00 Wib. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Basel pada tanggal 18 Juli 2017.

"Kedua tersangka masuk ke dalam rumah korban melalui jendela samping rumah korban dengan cara lebih dulu mencongkel jendela menggunakan 2 batang besi linggis, sehingga korban mengalami kerugiaan kehilangan berupa 2 karung lada dengan berat lebih kurang 100 kilogram sebesar Rp 8 juta," ujar Rio.

BACA JUGA: Alia Kaget, Semuanya Sudah Berantakan

Dia menambahkan, kedua tersangka itu ditangkap anggota buruh sergap (Buser) Polres Basel pada Jumat (25/8) sore sekira pukul 17.00 Wib tanpa melakukan perlawanan.

"Penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut berdasarkan hasil penyelidikan anggota Buser yang mendapatkan informasi, bahwa tersangka Ron dan Del memang benar melakukan Curat dirumah Alfian warga jalan Perumnas Amd Toboali," jelas Rio.

Menindaklanjuti informasi tersebut, lanjut Rio, kemudian anggota Buser mencari keberadaan tersangka dan didapati informasi kedua tersangka sedang nongkrong dilapangan cros Dusun Puput Desa Gadung Toboali.

"Anggota Buser langsung bergerak ke lapangan untuk melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka dan berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Setelah itu kedua tersangka dibawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan dan diambil keterangannya," jelasnya.

"Tersangka juga mengakui bahwa lada hasil curiannya itu telah dijual ke Bali warga Desa Gadung Toboali. Barang bukti yang diamankan 2 unit pelek sepeda motor yang mereka beli dari hasil jual lada, dan 2 batang besi linggis alat yang mereka gunakan untuk mencongkel jendela rumah korban," tegas Rio.(tom)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ya Ampuuun, Penginapan Para Pemain Metro FC Dimasuki Maling


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pencurian  

Terpopuler