Ya Ampun, Logo di Paspor pun Dikaitkan dengan PKI

Jumat, 26 Januari 2018 – 07:23 WIB
Foto: Hoaks

jpnn.com, JAKARTA - Isu kebangkitan komunis di Indonesia digoreng lagi. Kali ini yang menjadi bahan hoaks adalah soal logo di lembaran paspor Indonesia.

”Ternyata paspor (SPRI) yang semula berlogo lambang negara RI Burung Garuda telah diubah menjadi logo bintang. Kira-kira lambang negara mana itu ya?” Begitu kalimat provokatif yang diunggah akun Facebook Amriabdi Bachtiar Putra Pilliang.

BACA JUGA: Menteri Nasir Disebut Keturunan PKI, Polisi Tunggu Saksi

Ada juga yang mengajak kita agar menunda membuat paspor karena adanya logo bintang tersebut. Misalnya, akun Andi Wirawan.

”Paspor indonesia yg baru berhologram bintang. bukan garuda lagi. tunda dulu perpanjangan paspornya. gila nih rezim,” tulis akun itu.

BACA JUGA: Biaya Pembuatan Paspor Elektronik di Monas Rp 650 Ribu

Terkait masalah itu, Kabaghumas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno memberikan penjelasan yang gamblang.

Menurut dia, sesuai regulasi internasional, paspor harus memiliki banyak fitur pengaman.

BACA JUGA: Polisi Usut 72 Ribu Pendaftar Paspor Fiktif

Di paspor Indonesia, fitur tersebut, antara lain, berhologram gambar komodo, IDN, NKRI, logo imigrasi, garuda, dan gambar bintang.

”Jadi, bukan hanya satu fitur pengaman. Sesuai standar International Civil Aviation Organization, fitur pengaman itu harus bervariasi,” ujar Agung, Kamis (25/1).

Agung justru mempertanyakan jika sekarang ada orang yang mempersoalkan tanda bintang pada paspor.

Sebab, tanda bintang tersebut sudah dipakai sejak 2014, dan tidak ada yang mempersoalkan tanda tersebut karena juga umum dipakai. ”Bintang itu simbol sila pertama Pancasila,” ujar dia.

Pria kelahiran Malang itu menduga orang yang mempersoalkan tanda bintang punya motif lain. Sebab, setelah ditelusuri, tanda bintang dikait-kaitkan dengan PKI.

Padahal, Dirjen Imigrasi sama sekali tidak punya niat semacam itu. ”Ini sebenarnya bisa kami tuntut karena menyebar provokasi,” tegas dia.

Kalau Anda menemukan pesan seperti itu di media sosial, jangan dihiraukan. Anggap saja si pembuat pesan tidak mampu pergi ke luar negeri sehingga mengajak orang lain untuk menunda perpanjangan paspor. (jun/gun/c10/fat)

Fakta
Tanda bintang pada paspor merupakan salah satu fitur pengaman. Tanda itu sudah digunakan sejak 2014.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok Polisi Periksa Menristekdikti soal SMS Anak PKI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler