jpnn.com - TANJUNG SELOR – Tiga tenaga kontrak kesehatan dinyatakan tak lulus seleksi yang diselenggarakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulungan. Pasalnya, mereka dinyatakan positif narkoba.
Sebagaimana diketahui, hasil tes urine menjadi salah satu syarat di proses seleksi untuk memperpanjang kontraknya tahun ini. Kepala Dinkes Bulungan Aryani Arsyad menegaskan, persoalan narkoba tak bisa ditoleransi.
BACA JUGA: Ganasnya Perairan di Kolaka dan Teluk Bone 4 Tahun Terakhir, Ini Data Lengkapnya
“Meski yang bersangkutan memiliki prestasi atau kinerja cukup baik, tak menjadi jaminan jika sampai terlibat narkoba,” terang Aryani saat dikonfirmasi Bulungan Post akhir pekan kemarin.
Dengan berkurangnya tiga tenaga kontrak tersebut tentu akan memengaruhi penempatan tenaga kesehatan di kecamatan. Tetapi, pihaknya menyiasati dengan melakukan pergeseran tenaga kontrak.
BACA JUGA: Istri Sultan Tersangka, Begini Penjelasannya
Misalnya, dalam satu puskesmas memiliki dua tenaga kontrak untuk mengisi kekosongan harus dipindahkan salah satunya. Selain itu, hasil seleksi mendapatkan sepanjang orang diperpanjang kontraknya namun dengan persyaratan. (udi/jos/jpnn)
BACA JUGA: Pura-Pura Ikut Salat, Maling Tas di Masjid Tertangkap
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Mr. Nanang, Pedagang Es Cincau yang Menguasai 4 Bahasa Asing
Redaktur : Tim Redaksi