JAKARTA – Aktivis Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adie Massardi berkeyakinan hak menyatakan pendapat pada akhirnya akan digunakan DPRKeyakinan itu didasarkan pada sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dianggap tidak menghargai keputusan DPR terkait dengan skandal Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.
”Saya berkeyakinan DPR pada akhirnya menggunakan haknya menyatakan pendapat karena melihat hak angket pansus yang memberi opsi yang sopan namun oleh presiden dijawab tidak sopan,” kata Adie di sela-sela diskusi di FX Plasa, Jakarta, Selasa (23/3).
Adie menyadari, meski penentuan penggunaan hak menyatakan pendapat itu harus dihadiri ¾ dari anggota DPR yang secara teori tidak akan cukup bila Fraksi Demokrat bersama dengan F-PAN, dan F-PKB melakukan pemboikotan, namun hak menyatakan pendapat pada akhirnya akan digunakan.
”Saya tidak tahu bagaimana caranya
BACA JUGA: Izin Atasan Boleh Diabaikan
Sama dengan ketika ada PansusMenurut Adie, F-PAN dan F-PKB juga diyakini akan berbalik mendukung hak menyatakan pendapat karena tidak ingin mempertaruhkan diri pada Pemilu 2014 hanya karena melindungi skandal Bank Century.
”Saya yakin yang memilih opsi C akan berhasil menggolkan hak menyatakan pendapat
BACA JUGA: Belum Seluruhnya Panwas Terima Fasilitas
PAN dan PKB ini akan berbalik karena pertaruhannya adalah masa depan partai untuk Pemilu 2014Hak menyatakan pendapat itu dinilai oleh Adie akan mengarah kepada posisi Boediono yang lebih dulu divonis oleh DPR dalam sidang paripura ketika memilih Opsi C yang ditawarkan dari Pansus Angket Century
BACA JUGA: Pemda Diminta Cairkan Dana Panwas
Namun kata dia, jika SBY melakukan perlindungan yang berlebihan kepada Boediono, bukan tidak mungkin hak menyatakan pendapat itu juga mengarah ke SBY.Lanjut Adi, Presiden seharusnya menunjukkan sikap yang bijaksana dengan tidak menunda-nunda permasalahan Century”Ya percepatlah, SBY harus menghormati hasil voting di DPR yang menyatakan salahHasil keputusan di DPR juga harus dihormati,” katanya(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masuk Angin, Panwas Kada akan Dipecat
Redaktur : Soetomo Samsu