Yakin Kades Mampu Kelola Miliaran Dana Desa

Rabu, 26 Maret 2014 – 19:53 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Koordinator Wilayah DPP Partai Demokrat Banten, Ferrari Roemawi mengatakan Undang-undang Desa memang dirancang untuk bisa menyebarkan anggaran secara langsung ke desa-desa. Hal itu supaya bisa mengangkat taraf hidup masyarakat desa.

"Tapi, itu semua tergantung bagaimana perencanaan yang dibuat oleh aparat desa, apakah program-program yang mereka buat bisa langsung mengena ke masyarakat atau tidak?" kata Ferrari, Rabu (26/3).

BACA JUGA: Pengamat Sebut Megawati Tengah Menguji Puan

Karenanya ia mendukung penuh keinginan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono supaya Peraturan Pemerintah untuk mengimplementasikan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa bisa tuntas pada Mei 2014.

"Makanya harus ada PP dan Peraturan Mendagri untuk mengatur penggunaan anggaran desa tersebut. Digunakan untuk apa dan prosedurnya seperti apa,” papar Ferrari.

BACA JUGA: PDIP: Cawapres Jokowi Harus Mau Jadi Ban Serep

Ia menjelaskan jika PP dan Kepmendagri sudah selesai dibuat, diyakini bisa membantu pemerataan pembangunan sekaligus bisa mengangkat taraf hidup masyarakat desa.

Menurutnya, PP dan Permendagri sebagai turunan dari UU Desa ini akan ditandatangani setelah pemilu legislatif. Hal ini, kata dia,  sangat penting untuk memastikan anggaran yang diturunkan bisa tepat sasaran dan tepat guna.

BACA JUGA: PKB, PPP, PBB, Disebut Alami Krisis Figur

"Terutama mengenai masalah penyebaran anggaran agar taraf hidup masyarakat desa bisa lebih baik. Itu sebabnya dibutuhkan penyuluhan untuk aparat desa dari pemerintah,” jelas Caleg DPR RI PD dapil Banten III, ini.

Ketua DPRD Provinsi Banten  A’eng Haerudin mengatakan anggaran senilai Rp 600 juta hingga Rp1,5 miliar yang diatur di dalam UU Desa memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Dijelaskan A’eng, pada tahun 2000 penduduk Provinsi Banten hanya berjumlah sekitar 6,5 juta jiwa dan setelah 13 Banten menjadi provinsi, penduduknya kini mencapai 11,6 juta jiwa.

“Karena urbanisasi meningkat membuat penduduk bertambah dengan tingkat kehidupan berbeda. Inilah yang menjadi problem kita di pemerintahan,” papar A’eng.

Dengan pelatihan dan pendidikan yang intensif, A’eng berkeyakinan, semua lurah dan kepala desa akan  memiliki kemampuan untuk mengelola anggaran bagi kesejahteraan masyarakat di desanya. Sebab, kata dia, sebagai kepala desa atau lurah, mereka yang paling tahu apa yang menjadi kebutuhan masyarakatnya.

"Apakah kesehatan, pendidikan, infrastruktur, atau yang lainnya. Dengan demikian kesejahteraan masyarakat bisa lebih baik di masa mendatang," pungkasnya.

Sebelumnya saat membuka Rakernas II dan Seminar Nasional Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia di Yogyakarta, Senin (24/3), Presiden SBY minta PP untuk implementasi UU Desa tuntas Mei 2014.  (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilih PDIP karena Jokowi, Pilih Golkar karena Soeharto


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler