JAKARTA - Sejak melaporkan para petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiga pekan lalu, Yusuf Supendi tetap mengaku optimis laporannya tersebut akan ditindaklanjutiSalah seorng deklarator PK (kini PKS, red) ini, mengutus kuasa hukumnya Ahmad Rivai ke KPK, Selasa (5/4)
BACA JUGA: Tersangka Korupsi Alkes Cuekin Bantahan Mantan Menkes
“Iya, salah satunya ingin menanyakan perkembangan laporan yang sudah dimasukan ke sini (KPK),” ujarnya saat ditemui ketika akan meninggalkan gedung KPK, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Menurut Rivai, prinsip utama yang dipegang Yusuf Supendi adalah membongkar ketidakberesan yang dilakukan sejumlah oknum petinggi di PKS
Rivai menegaskan bahwa beberapa nama yang disebut Yusuf Supendi umumnya adalah juga penyelengara negara yang ketika itu menjabat sebagai anggota DPR
BACA JUGA: Penerimaan CPNS 2011 Digelar September
“Sehingga tentu saja ada keterkaitannyaSeperti juga disampaikan Yusuf sebelumnya, Rivai juga mengatakan bahwa beberapa saksi sudah disiapkan untuk memperkuat laporan apabila sewaktu-waktu kelak dimintai keterangan oleh KPK
BACA JUGA: Kepala Daerah Persoalkan Rekomendasi KPK
“Mereka pada dasarnya siap menyampaikan informasi yang diketahui sesuai terkait kasus yang diungkap,” ujarnya.Ketua KPK Busyro Muqoddas ketika dikonfirmasi sehubungan dengan laporan Yusuf Supendi mengatakan, KPK masih mempelajarinya“Bila ada indikasi pelanggaran yang berhubungan dengan kewenangan KPK, pasti disikapi,” tukasnya meyakinkan, saat menghadiri acara di LBH Jakarta, pekan lalu.(mur/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Reformasi Birokrasi K/L Ditargetkan Tuntas 2014
Redaktur : Tim Redaksi