Yakini KPK Bakal Jerat Politisi PKS

Rabu, 06 April 2011 – 03:23 WIB

JAKARTA - Sejak melaporkan para petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiga pekan lalu,  Yusuf Supendi tetap mengaku optimis laporannya tersebut akan ditindaklanjutiSalah seorng deklarator PK (kini PKS, red) ini, mengutus kuasa hukumnya Ahmad Rivai ke KPK, Selasa (5/4)

BACA JUGA: Tersangka Korupsi Alkes Cuekin Bantahan Mantan Menkes



“Iya, salah satunya ingin menanyakan perkembangan laporan yang sudah dimasukan ke sini (KPK),” ujarnya saat ditemui ketika akan meninggalkan gedung KPK, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Menurut Rivai, prinsip utama yang dipegang Yusuf Supendi adalah membongkar ketidakberesan yang dilakukan sejumlah oknum petinggi di PKS
Mengenai keterkaitan laporan dengan kewenangan KPK, Rivai menyerahkan sepenuhnya hal itu ke KPK.

Rivai menegaskan bahwa beberapa nama yang disebut Yusuf Supendi umumnya adalah juga penyelengara negara yang ketika itu menjabat sebagai anggota DPR

BACA JUGA: Penerimaan CPNS 2011 Digelar September

“Sehingga tentu saja ada keterkaitannya
Paling tidak yaitu pelanggaran dalam hal gratifikasi,” tandasnya meyakinkan.

Seperti juga disampaikan Yusuf sebelumnya, Rivai juga mengatakan bahwa beberapa saksi sudah disiapkan untuk memperkuat laporan apabila sewaktu-waktu kelak dimintai keterangan oleh KPK

BACA JUGA: Kepala Daerah Persoalkan Rekomendasi KPK

“Mereka pada dasarnya siap menyampaikan informasi yang diketahui sesuai terkait kasus yang diungkap,” ujarnya.

Ketua KPK Busyro Muqoddas ketika dikonfirmasi sehubungan dengan laporan Yusuf Supendi mengatakan, KPK masih mempelajarinya“Bila ada indikasi pelanggaran yang berhubungan dengan kewenangan KPK, pasti disikapi,” tukasnya meyakinkan, saat menghadiri acara di LBH Jakarta, pekan lalu.(mur/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Reformasi Birokrasi K/L Ditargetkan Tuntas 2014


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler