Yang Satu Suka Istri Tetangga, Satunya Lagi Doyan ABG

Rabu, 09 November 2016 – 08:32 WIB
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com - SORONG - Dua pelaku kasus pemerkosaan, yakni SE (32) dan Vi (18) akhirnya dibekuk anggota Polres Sorong Kota. 

Dua pria yang melakukan tindak KUHP 285 atau pemerkosaan pada tempat dan motif yang berbeda tersebut diamankan pada Sabtu (5/11) malam.

BACA JUGA: Tiga Kapal Tabrakan Beruntun, Satu Rusak Berat, Satu Kandas

Kasat Reskrim Polres Sorong Kota, AKP Fernando Saragi mengungkapkan, kedua pelaku memiliki motif yang berbeda dalam menggaet korban. 

Untuk SE, korbannya adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) yang tinggal bersebelahan dengannya. Sedangkan Vi, korbannya adalah anak ABG yang ia kencani dari media sosial.

BACA JUGA: Malam Ini, 1500 Orang ikut Perang di Jalan Pahlawan

“Mereka diancam pidana di atas lima tahun,” ujar Fernando seperti dikutip dari Radar Sorong, Rabu (9/11).

Fernando mengatakan, untuk kasus SE yang menyetubuhi istri tetangga, awalnya ayah tiga anak ini merasa tertarik pada korban. SE lalu memberanikan diri mengintip aktivitas korban di rumahnya. 

BACA JUGA: Hamili Mantan Siswi, Guru SMP Dilaporkan ke Dinas Pendidikan

Hingga saat ada kesempatan, pelaku langsung menerobos dan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.

“Dia sempat kabur ke Jayapura, tapi akhirnya berhasil kami amankan di wilayah Malanu Kampung,”ungkap Fernando.

Sementara Vi, memiliki trik khusus untuk memuaskan nafsu birahinya. Sasarannya adalah remaja labil alias ABG. Untuk menemukan sasaran, Vi mencari via media social, black berry messanger (BBM). Setelah mendapatkan sasaran, Vi mulai melayangkan rayuan maut. 

Setelah si korban tertarik, Vi mulai mengajak korban untuk pergi berkencan.

“Jadi motifnya memacari korban, lalu mengajak ketemuan. Kemudian korban dibawa ke penginapan. Dia ini sempat kabur ke Ternate, dan akhirnya berhasil kami amankan di kawasan Tugu Merah,” kata Fernando.

Menurut SE, ia tak pernah memaksa untuk menyetubuhi istri tetangganya. Tapi korbanlah yang merayunya. Pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh mengaku tak hanya sekali menyetubuhi korban. “Dia yang rayu saya,” kata SE.

Sedangkan untuk kasus Vi yang menyetubuhi korban di bawah umur mengakui kesalahannya. Ia mengaku menyetubuhi gadis belia yang baru dikenalnya selama satu bulan karena tak kuat menahan hawa nafsu.

“Saya bawa dia ke rumah saya di Aimas. Pas tidak ada orang di rumah, jadi itu,”katanya dengan menunduk. (ayu/adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah Orang Miskin di Serang Melonjak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler