Yasonna Datangi KPK Bahas Posisi Kosong Tinggalan Busyro

Kamis, 18 Desember 2014 – 17:17 WIB

jpnn.com - ‎JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly dan Sekretaris Kabinet, Andi Widjojanto siang tadi mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuan kedatangan mereka adalah untuk melakukan koordinasi dengan pihak KPK terkait berakhirnya masa jabatan Busyro Muqoddas di lembaga antirasuah itu.

Menurut Yasonna, berakhirnya masa jabatan Busyro pada 16 Desember lalu menyebabkan satu kursi komisioner KPK kosong. Akibatnya, kini KPK hanya dipimpin empat komisioner.

BACA JUGA: Kubu Agung Rombak Pimpinan FPG di MPR

Padahal, berdasarkan Pasal 21 Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK disebutkan jumlah komisioner lembaga antikorupsi itu berjumlah lima orang. "Pak Busyro Muqoddas kan sudah berakhir masa jabatannya, jadi ada yang kosong, koordinasi itulah," kata Yasonna di KPK, Jakarta, Kamis (18/12).

Hal senada disampaikan oleh Andi. Ia mengaku kedatangannya ke KPK untuk melakukan koordinasi mengenai ‎posisi yang ditinggalkan Busyro. "Kami berkoordinasi dengan pimpinan KPK soal itu," ujarnya.

BACA JUGA: Kemlu Bantah Ada WNI Ditangkap Karena Gabung ISIS

Seperti diketahui, saat ini Busyro juga tercatat sebagai salah satu calon pimpinan KPK lagi. Ia bersama Robby Arya Brata telah diusulkan oleh pemerintah ke DPR untuk dipilih guna mengisi satu kursi pimpinan KPK yang kosong.(gil/jpnn)

BACA JUGA: Fadli Zon: Sampai Kapan Kita Bergantung pada KPK?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jamaah Umroh Sering Terlantar, Kemlu Protes ke Kemenag


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler