Yayasan Antinarkoba Nyambi Bandar

Kamis, 08 Januari 2009 – 05:41 WIB
LONDON - Topeng Karen Stott, direktur yayasan amal antinarkoba The Fair Project, terkuakPerempuan 49 tahun itu ternyata melakoni dua sisi kehidupan yang sangat bertolak belakang

BACA JUGA: Anti-Yahudi Merebak di Eropa

Di balik aktivitasnya memerangi barang haram, dia dibantu dua anaknya, Khan dan Vidal, sekaligus menjadi bandar kokain untuk pelanggan kelas menengah ke atas
Buntutnya, Stott dan Vidal dijatuhi hukuman tiga tahun penjara

BACA JUGA: Obama Buka Mulut, Gempuran Israel Surut

Sedangkan Khan hanya diganjar 27 bulan kurungan.

Perempuan licik itu diyakini sudah menjalankan bisnis kotornya selama sekitar dua tahun
Mematok harga kokain GBP 50 (sekitar Rp 818 ribu) per gram, Stott hanya mau melayani pesanan minimal dua gram

BACA JUGA: Es Kutub Mencair, London dan New York Terancam Tenggelam

''Saat tidak aktif, dia mengalihkan telepon pelanggan kepada Khan atau Vidal,'' ujar hakim Martin Beddoe dalam sidang putusan di Southwark Crown Court seperti dilansir Daily Mail.

Meski hanya dijalankan tiga orang, bisnis jual beli kokain keluarga Stott tersebut sangat lancarDalam jangka waktu sekitar lima bulan, jaringan yang berkedok di balik yayasan antinarkoba itu bisa melayani sedikitnya 23 transaksiDi kalangan para bandar dan pemakai kokain, reputasi bisnis keluarga Stott sangat baikTerutama, kecepatan dan ketepatan layanan merekaTinggal telepon, dalam waktu satu setengah jam pesanan sudah diantar

Berkat bisnis ilegal tersebut, perempuan asal Regent's Park, London Utara, itu bisa hidup layaknya taipanSelain kendaraan dan rumah mewah, Stott cukup sering menghabiskan waktu santai di luar negeri

Operasi licik Stott berjalan mulus sampai September laluBerkat pengintaian selama lima bulan, Kepolisian London menangkap basah Stott dan dua anaknya, Khan dan Vidal, yang masing-masing masih berusia 24 dan 22 tahun(hep/ami)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiru BBC, Sarkozy Larang Iklan di TV Negara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler