Yuddy Minta PNS Jangan Terikat Jam Kerja

Jumat, 13 Maret 2015 – 20:06 WIB
Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) harus mampu bekerja lebih baik dan meningkatkan kualitas pelayanan publik tanpa melihat batasan waktu jam kerja.

"Contoh untuk profesi dokter. Kalau dokter di swasta memiliki jam kerja 37,5 jam per minggu, maka dokter pegawai negeri harus siap lebih. Sebagai ASN punya kewajiban ganda yaitu sebagai abdi negara, serta sebagai pamong praja yang harus siap mengayomi dan melayani masyarakat setiap waktu, bukan hanya pada jam dinas," tutur Yuddy dalam keterangan persnya, Jumat (13/3).

BACA JUGA: Manuver Terakhir Hawk MK-53 Sebelum Pensiun dan Masuk Museum

Yuddy yang blusukan di beberapa daerah, salah satunya Bekasi, Jumat, juga meminta ASN di Kabupaten Bekasi untuk memperkuat Bekasi sebagai jantungnya industri Jawa Barat, bahkan nasional. Sebagai pusat pertumbuhan wilayah dengan aktivitas industri yang tinggi, maka kinerja ASN untuk mendukung dan memperkuat sektor industri harus tinggi.

"Potensi ekonomi di Kabupaten Bekasi cukup besar. Kalau dikelola dengan baik akan meningkatkan pendapatan asli daerah, serta menguatkan kapasitas fiskal daerah maupun nasional. Karena itu, ASN Kabupaten Bekasi harus berintegritas, kreatif dan berkinerja tinggi," kata Yuddy.

BACA JUGA: Permudah Pelayanan, PT KAI Luncurkan Mesin Penjual Tiket Otomatis

Menurutnya, meskipun jumlah ASN di Kabupaten Bekasi lebih dari 14 ribu orang, namun seimbang dengan pendapatan daerah.

Yuddy juga yakin jika seluruh ASN yang ada di Kabupaten Bekasi mampu bekerja lebih baik dan akan meningkatkan kualitas pelayanan publik tanpa melihat batasan waktu jam kerja. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Soal Remisi, Yasonna Tantang KPK dan ICW Berdebat

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Asimilasi Terpidana Mati Belum Dimulai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler