"Itu masuk anggaran belanja yang biaya komitmen atau support ke DPR," beber Yulianis saat bersaksi dalam perkara dugaan suap pembangunan wisma atlet di Palembang dengan terdakwa M El Idris, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/8).
Dia mengakui, dalam pencatatan keuangan Permai Grup menggunakan kode-kode dan biaya untuk DPR itu dicatat bersama dengan biaya yang dikeluarkan untuk panitia
BACA JUGA: Kemenkum HAM Siapkan Surat Ekstradiksi Nazaruddin
Yulianis menambahkan, aliran dana tersebut sebagai dana mengawal anggaran dan sudah berlangsung bertahun-tahun dengan presentasi yang berbeda-bedaSementara saat ditanyakan soal jatah 5 persen yang tercantum dalam dakwaan, wanita yang menggunakan cadar ini mengatakan jatah tersebut lain lagi
BACA JUGA: Ektradisi Nazaruddin, Dubes Diminta Sewa Pengacara
"Yang 5 persen itu lain lagi," jawabnya.Dana yang dikeluarkan dari April hingga September untuk memuluskan proyek ini, sekitar 1,1 USD dan juga ratusan juta rupiah
BACA JUGA: Nazaruddin Masih Anggota DPR, PD Dinilai Berbohong
"Pada 18 September 2010 saya baru tahu kalau itu untuk proyek wisma atlet," akunya.(gel/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas Dipanggil, Demokrat Salahkan Komite Etik KPK
Redaktur : Tim Redaksi